JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap rombongan pesepeda yang viral lantaran nekat berolahraga di Jalan Sudirman, Jakarta, pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Nanti kalau memang namanya kami ketahui siapa pemilik akun tersebut dan kalau memang betul, kelompok tersebut akan kita panggil untuk klarifikasi," Kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Video Viral Pesepeda Lintasi Jalan Sudirman, Polisi: Mereka Manfaatkan Kelengahan Anggota
Sebuah video yang memperlihatkan rombongan pesepeda jenis road bike melintasi Jalan Sudirman, Jakarta, viral di media sosial. Video itu diunggah akun Instagram @fitaminofficial.
Keterangan video tersebut menyebutkan, pesepeda finish pada kecepatan rata-rata 50,4 kilometer per jam.
Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya belum mengizinkan para pesepeda melintasi jalan yang saat ini masih menerapkan PPKM level 3. Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini Jalan Sudirman masih dilarang untuk dilalui pesepeda.
"Belum boleh (pesepeda melintasi Jalan Sudirman). Kemungkinan itu mereka memanfaatkan kelengahan anggota melintas di bawah jam 6 pagi," kata Sambodo.
Ditlantas Polda Metro Jaya kini mempelajari rekaman kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mengidentifikasi rombongan tersebut.
"Sedang kami dalami di CCTV ETLE (tilang elektronik), apakah terjadi hari ini atau kejadian sudah lama tapi baru diupload hari ini," ujarnya.
Sambodo menduga rombongan tersebut beraktivitas sebelum petugas mulai berjaga pada pukul 06.00 WIB dan sebagai antisipasi petugas Ditlantas akan ditempatkan lebih awal.
Saat ini, Polda Metro Jaya hanya mengizinkan pesepeda disabilitas melintasi jalur protokol Jalan MH Thamrin-Sudirman Jakarta Pusat selama PPKM Level 3.
Kemudian, pihak kepolisian mengizinkan pesepeda melintasi Jalan Thamrin-Sudirman dalam rangka uji coba sepeda sebagai moda transportasi untuk bekerja selama tiga hari mulai besok.
Pihak kepolisian akan memanfaatkan tiga hari ke depan untuk mengevaluasi kepatuhan para pesepeda terhadap pelonggaran tersebut.
Apabila ditemukan banyak pelanggaran dan pesepeda yang memanfaatkan pelonggaran tersebut sebagai ajang olah raga yang berpotensi memicu kerumunan, maka bisa kebijakan tersebut dicabut.
"Jadi mulai besok uji coba, paling tidak sampai tiga hari ke depan kalau memang menimbulkan kerumunan bisa saja kebijakan itu kita hentikan," kata Sambodo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.