Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi 4 Kali, Remaja Komplotan Begal Kerap Incar Korban yang Nongkrong Sendirian

Kompas.com - 07/09/2021, 15:23 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Begal yang beranggotakan lima remaja telah ditangkap anggota Polsek Tebet. Komplotan ini kerap mengincar korban yang sedang menongkrong sendirian.

Adapun komplotan begal ini terdiri dari AAR (16), MRA (17), Mr (18), TM (16), dan RR (17).

"Jadi para tersangka ini memang mengincar orang-orang yang sendirian nongkrong di pinggir jalan," ujar Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi di Mapolsek Tebet, Selasa (7/9/2021) siang.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Remaja Begal Ponsel dan Motor yang Beraksi Pakai Pisau

Mereka terakhir kali beraksi pada Minggu (5/9/2021) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka beraksi dengan menuduh korbannya telah mengambil ponsel milik rekan pelaku.

"Dan mereka bergerak malam Minggu dan malam Senin di tempat biasanya kawula muda berkumpul. Modusnya selalu sama, mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban, yang nongkrong sendirian untik kemudian dituduh," tambah Alex.

Para tersangka pun tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata tajam. Masing-masing tersangka memiliki peran masing-masing.

"Lima tersangka ini dengan peran masing-masing, ada yang nodong, menuduh, menakut-nakuti," tambah Alexander.

Alex mengatakan, komplotan begal remaja ini sudah beraksi sebanyak empat kali. Aksi begalnya tercatat di Matraman dan Jatinegara di Jakarta Timur, kemudian di Kebayoran Lama dan Manggarai di Jakarta Selatan.

Baca juga: Takut Diamuk Massa, Begal Lompat dari Flyover Kebayoran Lama ke Pos Polisi

"Dan aksi keempat alhamdulillah kita berhasil ungkap," kata Alex.

Diketahui, para pelaku beraksi dengan modus menuduh korban berinisial MAB (20) telah mengambil ponsel milik rekan pelaku. Sebelumnya korban diketahui sedang menongkrong di kawasan Manggarai pada hari kejadian perkara.

“Yang bersangkutan menjadi korban atas perampasan. Adapun yang dirampas berupa handphone dan kendaraan bermotornya,” ujar Alex.

Alex mengatakan, para pelaku datang menggunakan dua motor. Tersangka MRA kemudian turun dan menuduh korban telah merampas ponsel milik teman kawanan tersebut.

“Ditimpali tersangka lain, sehingga korban ketakutan, ditambah lagi tersangka yang ada di belakang saya ini atas nama MR menodongkan pisau ke korban,” tambah Alex.

Korban yang takut kemudian menyerahkan ponsel dan motornya ke para pelaku. Para pelaku kemudian kabur membawa barang-barang rampasannya.

“Empat tersangka masih di bawah umur, rentang umurnya 16-17 tahun. Hanya satu tersangka di belakang saya yang sudah dewasa, 18 tahun, yang menodongkan pisau. Dari empat orang ini, otak yang tentukan target masih 16 tahun atas inisial AAR,” kata Alex.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com