Tegar juga menegaskan sampai saat ini tidak ada bukti bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
Sementara terkait perundungan, Tegar menyebut hal itu masih dalam batas wajar layaknya rekan sekantor.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Baca juga: Ini Alasan Pegawai KPI Baru Buka Suara soal Pelecehan Seksual
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.
MS sempat mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.
Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini.
KPI telah menonaktifkan 8 terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakpus juga telah memeriksa 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 22 Oktober 2015, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.