Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SD di Jagakarsa Kedapatan Pakai Masker di Dagu, Belajar Tatap Muka Dihentikan Sementara

Kompas.com - 07/09/2021, 17:06 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan satu sekolah dari uji coba belajar tatap muka lantaran melanggar protokol kesehatan saat proses belajar mengajar

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh SDN 05 Jagakarsa. Sekolah tersebut langsung dikeluarkan dari uji coba belajar tatap muka.

"Itu sudah kita beri tindakan, penutupan sementara pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka sudah menjadi penindakan," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Sellasa (7/9/2021).

Taga mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sekolah adalah membiarkan siswanya menggunakan masker dengan cara yang salah.

Baca juga: Jelang PTM di Depok, Setiap Sekolah Sedang Dicek Langsung Kesiapannya

Saat pembelajaran terdapat siswa yang menggunakan masker di bawah dagu dan terlihat saat video belajar tatap muka diunggah di YouTube sekolah.

"Diupload di YouTube sekolah, saya kira itu jadi preseden yang tidak baik," kata dia.

Taga mengatakan video tersebut kini sudah tidak tersedia karena dihapus oleh pihak sekolah setelah mendapat teguran.

Taga menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan terjadi di SD kelas 2. Meski masih di kelas rendah, Disdik tidak melakukan toleransi terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.

"(Diberikan sanksi tegas) karena ini kan berkaitan dengan kesehatan anak-anak," kata dia.

Sanksi penutupan tersebut akan dibarengi dengan pembinaan agar sekolah baik dari guru dan siswa bisa sadar dengan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi saat proses belajar mengajar tatap muka berlangsung.

Baca juga: Skenario Sekolah Tatap Muka di Depok: Ada 1 Kasus Covid-19, Langsung Tutup Seminggu

Pembinaan akan dilakukan selama sepekan sebelum diizinkan kembali menggelar tatap muka.

"Tentunya ini bukan sesuatu yang main-main, kita benar-benar tegas untuk menegur pihak sekolah terhadap kejadian ini," ujar dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas yang diikuti oleh 610 sekolah terhitung 30 Agustus 2021.

Belajar tatap muka terbatas dilakukan pertama kali pada April 2021 lalu dan berlangsung selama tiga pekan.

Belajar tatap muka terbatas kedua pada awal Juni 2021, baru berjalan sepekan belajar tatap muka harus dihentikan karena lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta yang tidak terkendali.

Setelah kasus Covid-19 melandai dan DKI Jakarta berada dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, sekolah tatap muka terbatas kembali digelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com