Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI: Tak Ada Toleransi Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Sekolah Tatap Muka

Kompas.com - 07/09/2021, 18:18 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan tidak ada toleransi bagi pelanggar protokol kesehatan saat proses belajar tatap muka di sekolah.

Meskipun pelanggaran dilakukan oleh siswa kelas 2 seperti yang terjadi di SDN 05 Jagakarsa yang menggunakan masker di bagian dagu saat proses belajar tatap muka berlangsung.

"Perlu dipahami yang disorot (pelanggar prokes) itu adalah kelas rendah (kelas 2 SD), ini hal yang manusiawi tapi kita tidak toleransi," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/9/2021).

Sekolah yang melanggar protokol kesehatan kemudian diberikan sanksi belajar tatap muka dihentikan sementara dan dilakukan pembinaan.

Baca juga: Siswa SD di Jagakarsa Kedapatan Pakai Masker di Dagu, Belajar Tatap Muka Dihentikan Sementara

Pembinaan diberikan kepada guru sekolah untuk membimbing peserta didik tetap dalam protokol kesehatan saat proses belajar tatap muka berlangsung.

Taga juga menyebut sanksi penghentian sementara uji coba belajar tatap muka terbatas sudah tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 882 Tahun 2021.

"Sesuai Kepdisdik 882 kita hentikan dulu PTM (pembelajaran tatap muka) itu dan menjadi warning buat semua sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka terbatas ini," ujar dia.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga disebut sudah melakukan monitoring secara menyeluruh untuk memastikan seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan asesmen dan pelatihan sebelum belajar tatap muka terbatas berlangsung.

Mulai dari masuk gerbang sekolah para peserta didik diawasi seperti melakukan kewajiban mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh.

Baca juga: Jelang PTM di Depok, Setiap Sekolah Sedang Dicek Langsung Kesiapannya

"Ini (pengawasan) upaya yang kita lakukan," ujar dia.

Sebagai informasi Disdik DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada SDN 05 Jagakarsa Jakarta Selatan lantaran saat proses belajar mengajar terlihat peserta didik kelas 2 menggunakan masker dipasang di dagu.

Sanksi yang diberikan yaitu pemberhentian proses uji coba belajar tatap muka terbatas selama sepekan dan memberikan pembinaan kepada guru dan tenaga pendidik agar siswa tak lagi melanggar protokol saat proses belajar berlangsung.

Belajar tatap muka terbatas di DKI Jakarta dimulai kembali pada Senin (30/8/2021) pekan lalu diikuti oleh 610 sekolah yang sudah dilakukan asesmen sebelumnya untuk kesiapan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com