Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2021, 16:38 WIB
|

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lurah Serua, Cecep Iswadi mengimbau warga di Jalan Pelikan RT 006 RW 009, yang akses rumahnya ditutup tembok oleh pengembang tidak protes berlebihan.

Pasalnya, tembok yang berada persis di depan rumah warga itu berdiri di atas lahan milik pengembang, bukan di jalan umum untuk masyarakat.

"Pengembang ini membuat pagar sesuai, itu haknya pengembang. Ya dua-duanya harus tahu diri juga, harus mengerti keadaanya," ujar Cecep saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Menurut Cecep, warga yang merasa keberatan dengan keberadaan tembok bisa berdialog bersama pihak pengembang terkait masalah pembangunan tembok tersebut.

"Harus saling mengerti lah, kalau mau pakai jalan komplek silahkan (warga) ngobrol dengan pengembang, biar kondusif lah. Walaupun itu jalan setapak, solusinya bagaimana, ayo kita pikirin bareng maksud saya begitu," pungkasnya.

Baca juga: Akses Rumah Warga Serua Ciputat Ditutup Tembok karena Tak Mampu Bayar Rp 25 Juta

Pihak Kelurahan Serua berencana memediasi warga dengan pengembang tekait pembangunan tembok yang menutup akses tiga rumah tersebut.

Akses menuju tiga rumah warga di kawasan Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua ditutup tembok oleh pihak yang disebut pengembang.

Tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu mulai dibangun sejak Jumat (3/9/2021), karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.

Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku didatangi oleh seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.

Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.

"Waktu itu kan belum dipagar. Nah kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," ujar Tarmo saat diwawancarai, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Akses Rumah Warga Serua Ciputat Ditutup Tembok, Lurah: Lahan Milik Pengembang


Tarmo tak sanggup membayar uang yang diminta sehingga tembok setinggi dua meter itu dibangun tepat di depan rumahnya.

"Saya mikir dong, akhirnya saya (tawar) bilang Rp 5 juta. Itu pun tidak sekarang, saya akan saya usahakan. Dia enggak mau, maunya Rp 15 juta," kata Tarmo.

"Ya sudah, saya merasa enggak punya kemampuan ke situ kan, saya pilih diam. Tiba-tiba ini hari Jumat kemarin ada tembok (dibangun)," sambungnya.

Lagi pula, Tarmo heran dengan pembangunan tembok tersebut. Sebab, sepengetahuan Tarmo, status tanah di depan rumahnya yang jadi lokasi berdirinya tembok itu diperuntukkan untuk jalan umum warga.

"Jadi di AJB (akta jual beli) itu, depan sini itu jalan, di kanan tanah orang lain, kiri tanah orang lain, belakang jalan," tutur Tarmo.

Tak hanya Tarmo, warga lainnya bernama Pujiono (51) juga dimintai uang oleh pengembang tersebut.

Baca juga: Lurah Sebut Pembangun Tembok yang Tutupi Akses Rumah Warga Serua Ciputat Tak Melapor

Namun, Pujiono juga tidak sanggup membayar uang yang diminta karena terlalu mahal.

"Sama, saya juga ditawari, cuma uang dari mana. Penghasilan sehari-hari juga habis buat dapur," ujar Pujiono.

Pantauan Kompas.com di lokasi pada Selasa, tembok tersebut memiliki panjang kurang lebih 30 meter dengan tinggi sekitar dua meter.

Tembok itu berdiri tepat di depan tiga unit rumah warga, termasuk rumah Tarmo dan Pujiono. Akses yang biasa digunakan warga untuk keluar dan masuk kini tertutup.

Proses pembangunan tembok penghalang tersebut tampak belum rampung sepenuhnya. Di sekitar lokasi, masih terdapat tumpukan batu bata, pasir, dan kerikil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengaku Sedih Saat Tonton Podcast Haris dan Fathia, Luhut: Saya Baik Sama Dia Kok...

Mengaku Sedih Saat Tonton Podcast Haris dan Fathia, Luhut: Saya Baik Sama Dia Kok...

Megapolitan
Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

Megapolitan
Pemprov DKI Komunikasi dengan Kemenlu dan Kedubes AS untuk Buka Trotoar

Pemprov DKI Komunikasi dengan Kemenlu dan Kedubes AS untuk Buka Trotoar

Megapolitan
Bantah Tudingan Ambil Jatah KIP Kuliah, STIE Tribuana: Itu Ulah Mahasiswa

Bantah Tudingan Ambil Jatah KIP Kuliah, STIE Tribuana: Itu Ulah Mahasiswa

Megapolitan
Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Siap Dihukum kalau Memang Salah

Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Siap Dihukum kalau Memang Salah

Megapolitan
Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Megapolitan
Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Megapolitan
Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Megapolitan
Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Megapolitan
Kantongi Izin Pemkab Bekasi, Pihak Gereja Ibu Teresa Bakal Dirikan 3 Bangunan Sekaligus

Kantongi Izin Pemkab Bekasi, Pihak Gereja Ibu Teresa Bakal Dirikan 3 Bangunan Sekaligus

Megapolitan
Sopir Ambulans Buka Suara, Bantah Pukul Sopir Truk di Pademangan dan Jelaskan Alasan Rampas Ponsel

Sopir Ambulans Buka Suara, Bantah Pukul Sopir Truk di Pademangan dan Jelaskan Alasan Rampas Ponsel

Megapolitan
Tipu Daya Si Kembar Kelabui Calon Pembeli iPhone: Gembar-gembor Harga Super Miring

Tipu Daya Si Kembar Kelabui Calon Pembeli iPhone: Gembar-gembor Harga Super Miring

Megapolitan
Hari Ini, Luhut Disebut Hadir sebagai Saksi Sidang Haris Azhar dan Fatia

Hari Ini, Luhut Disebut Hadir sebagai Saksi Sidang Haris Azhar dan Fatia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com