Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Motif Mobil Halangi Ambulans di Ciputat, Polisi: Dikira Tak Ingin Mendahului

Kompas.com - 09/09/2021, 13:30 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengendara mobil yang halangi laju ambulans di kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (1/9/202), dinyatakan bersalah dan diberi sanksi tilang.

Pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial D itu mengaku, tidak mengetahui bahwa ambulans tersebut hendak mendahului kendaraannya.

"Menurut keterangan pengemudi mobil Yaris, dikira ambulans tersebut tidak ingin mendahului," ujar Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman, Kamis (9/8/2021).

Baca juga: Polisi Selidiki Video Viral Ambulans Dihalangi Mobil di Ciputat

Alhasil, kata Dicky, D tetap memacu kendaraannya di lajur kanan tepat di depan ambulans tersebut.

D baru membuka jalan untuk ambulans ketika berada di Jalan Raya Ciater.

"Oleh karena itu, pengendara Yaris tersebut meneruskan lajunya, dan menghalangi laju kendaraan ambulans," kata Dicky.

Satlantas Polres Tangerang Selatan melakukan penindakan dengan sanksi tilang kepada D yang terbukti menghalangi laju ambulans.

Menurut Dicky, D telah melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Maka kami lakukan penindakan berupa tilang terhadap mobil Yaris yang menghalangi laju ambulans," pungkasnya.

Baca juga: Dishub DKI: Dua Petugas yang Peras Sopir Bus Gajinya Cukup, tapi Rakus

Sebelumnya, viral di media sosial video mobil diduga menghalangi laju ambulans di kawasan Serua.

Dalam video berdurasi 45 detik yang beredar di media sosial, terlihat mobil berwarna abu-abu berjalan di depan ambulans yang melaju di lajur kanan jalan.

Terdengar ambulans tersebut menyalakan sirine dan berkali-kali membunyikan klakson untuk meminta pengendara mobil di depannya memberi jalan.

"Lihat nih, orangnya enggak tahu perikemanusiaan, enggak sama sekali dia minggir," kata seorang perekam video di dalam ambulans.

"B 2292 BKI Catat. Semoga enggak naik ambulans, bapak atau ibu isinya. Kita lihat sampai mana dia," sambungnya.

Mobil tersebut terlihat tetap melaju di depan ambulans dan baru mengambil lajur kiri sambil menyalakan lampu ketika memasuki Jalan Raya Ciater.

Ambulans langsung menyalip mobil tersebut dan melanjutkan perjalanan ke arah Bundaran Maruga, Jalan Ciater Raya.

Dalam keterangan video tertulis bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, ambulans tersebut sedang dalam perjalanan mengantar pasien bayi yang lahir secara prematur ke rumah sakit swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com