Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Salah Negara, Masa Hanya 12 Sipir yang Jaga

Kompas.com - 09/09/2021, 16:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Salah satu orangtua narapidana korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang mengkritik pola pengawasan di dalam lapas yang dianggap tak sebanding dengan jumlah penghuni.

Hal ini turut andil dalam jumlah korban jiwa yang timbul akibat peristiwa kebakaran pada Rabu (8/9/2021) itu.

"Ini kan yang salah negara. Masak hanya 12 orang (yang jaga) dari sekian banyak blok," kata Nyoman Sami, orangtua I Wayan Tirta, kepada Kompas.com pada Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi

Wayan merupakan narapidana kasus pembunuhan yang tewas bersama 43 korban lain dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang.

Dua belas orang yang disinggung oleh Nyoman adalah jumlah sipir. Diketahui, jumlah sipir di Lapas Tangerang memang hanya 12-13 orang per regunya.

Padahal, kapasitas Lapas Tangerang sebesar 600 orang.

Hingga kebakaran Rabu dini hari itu, kapasitas itu sudah kelebihan 1.472 orang, alias 245 persen atau sekitar tiga kali lipat, menjadi 2.072 orang.

Blok C yang terbakar dihuni oleh 122 orang. Itu sudah kelebihan kapasitas. Seluruh sel dalam keadaan terkunci waktu kebakaran terjadi.

Nyoman menganggap, pemerintah sudah selayaknya secepatnya menyalurkan santunan kepada keluarga para korban.

"Katanya, Menteri KumHAM itu katanya ada uang santunan. Saya dengar ada," ujar Nyoman.

"Saya minta persetujuan keluarga besar. Orang Bali tidak punya makam. Kalau nanti sudah ada dana, baru kremasi," ia menambahkan.

Baca juga: Yasonna Beri Santunan ke Keluarga Tiga Napi yang Tewas Terbakar di Lapas Tangerang

Nyoman juga berharap agar ia maupun keluarga tidak dipersulit untuk mengambil jenazah Wayan.

Sejauh ini, Nyoman mengaku harus melakukan tes DNA di RS Polri Kramat Jati, tempat jenazah Wayan berada saat ini.

Ia mengetahui hal itu pun berdasarkan inisiatifnya sendiri untuk menghubungi pihak lapas dan pihak rumah sakit, bukan sebaliknya.

Karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, Nyoman mengirim anaknya yang lain untuk melakukan tes DNA. Namun, hasilnya tidak cocok.

"Kalau Bapak kuat, Bapak akan ke sana," ujar Nyoman.

Wayan sebelumnya ditangkap polisi setelah terjadinya kecelakan di underpass Jalan Tengku Nyak Aief, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 2016.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Orangtua Korban Mengaku Tak Dapat Info Resmi Anaknya Meninggal

Wayan membawa seorang perempuan bernama Sri Wulandari di dalam mobil Daihatsu Terios kala itu.

Ia lalu bertabrakan dengan Agus Riyanto, pemotor asal Ciputat di Jalan Tengku Nyak Arief.

Agus yang berusaha bangkit setelah jatuh mengaku melihat mobil Terios itu melaju dengan kecepatan tinggi dengan posisi zig-zag.

Pintu depan kiri dalam keadaan terbuka, dengan seorang perempuan seperti berusaha bertahan dengan cara pegangan di gagang pegangan tangan yang ada di mobil sambil berteriak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Awi, mengungkapkan bahwa sebelum kecelakaan itu, Wayan dan Sri terlibat pertengkaran melibatkan senjata tajam.

Sri sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak mampu bertahan. Ia meninggal karena kehabisan darah. Wayan kemudian divonis 14 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com