Dugaan pungli kedua ada di proses legalisasi hasil cek fisik kendaraan.
"Proses yang seharusnya gratis. Namun, di loket oknum petugas meminta uang Rp 20.000 untuk setiap dokumen yang masuk," kata Emerson.
Baca juga: Koreksi Anies, Wagub Riza Patria Sebut Holywings Kemang Ditutup Selama PPKM, Bukan Pandemi
Dugaan pungli lainnya, lanjut dia, adalah ketika proses pendaftaran perpanjangan STNK.
"Seorang warga memberikan uang kepada oknum petugas sebesar Rp 20.000 karena tidak membawa surat kuasa dari pemohon. Tujuannya agar proses bisa dilanjutkan," ucap Emerson.
Emerson mengatakan, dirinya melihat itu karena orang sebelahnya tampak mengeluarkan uang lalu menyerahkannya kepada petugas.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ikut menanggapi kicauan Emerson soal dugaan pungli tersebut pada Minggu (5/9/2021).
"Masih ada Saberpungli. Samsat mana saja itu? Saya minta datanya (bisa disampaikan langsung ke saya, bisa juga lewat Twitter). Ke kantor saya juga boleh," tulis Mahfud MD dalam akun resmi Twitter @mohmahfudmd.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.