Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Pemprov DKI pada Pegawai Dishub yang Langgar PPKM dan Memeras

Kompas.com - 10/09/2021, 08:59 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam selang waktu tidak terlalu lama, kelakuan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dua kali menjadi sorotan.

Pada Juli lalu, delapan petugas Dishub DKI berulah dengan menongkrong di warung kopi (warkop) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Pada Selasa (7/9/2021) lalu, dua petugas Dishub DKI memeras sopir bus yang tengah membawa rombongan peserta vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Azas Tigor Minta Saber Pungli Tangkap Dua PNS Dishub DKI yang Peras Sopir Bus

Namun, sanksi yang diambil Pemprov DKI terhadap orang-orang yang terlibat dalam dua peristiwa itu berbeda.

Petugas dishub nongkrong

Peristiwa petugas Dishub DKI Jakarta menongkrong di warung kopi ketahuan dari video rekaman yang tersebar di media sosial. Dalam video terlihat delapan petugas berseragam Dishub DKI Jakarta dengan santai membuka masker, merokok, sambil menyeruput kopi di sebuah warung.

Terdengar suara perekam video yang kesal karena sebelumnya lapaknya dibubarkan oleh aparat Pemprov DKI dengan alasan PPKM darurat, tetapi para petugas Dishub itu justru nongkrong saat PPKM darurat berlangsung.

"Kemarin ada dagangan kami disemprot-semprot (disinfektan) juga, dari Dishub juga (ikut membubarkan)," ucap perekam video.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir membenarkan video rekaman yang viral tersebut.

"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam, petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," kata Chaidir.

Dia mengatakan, setelah dilakukan investigasi, petugas yang nongkrong itu tidak berada di wilayah tugasnya. Kejadian tersebut diperkirakan berlangsung setelah petugas selesai bekerja dan mencari warung kopi.

Pada 9 Juli 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat kedelapan petugas dishub tersebut. Anies memimpin langsung upacara pemberhentian delapan petugas itu di halaman Balai Kota.

Anies mengatakan, pemecatan delapan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) itu untuk memberi pesan peringatan pada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Viral petugas Dishub DKI Jakrata nongkrong di warung saat PPKM Darurat Viral petugas Dishub DKI Jakrata nongkrong di warung saat PPKM Darurat

"Ini pesan kepada semua! Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata Anies.

Dia memperingatkan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, jika sedang menggunakan atribut negara maka bersikap layaknya seorang pejabat negara.

Karena orang-orang yang menggunakan atribut negara, kata Anies, akan dinilai sebagai kepanjangan tangan sikap negara.

"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," ucap Anies.

Kasus Pemerasan

Dua bulan berselang, oknum petugas Dishub DKI kembali berulah. Kali ini ada dua petugas Dishub DKI yang melakukan pemerasan terhadap sopir bus yang tengah membawa rombongan warga peserta vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Sanksi bagi 2 Petugas Dishub DKI yang Terbukti Peras Sopir Bus Dinilai Terlalu Ringan

Kasus itu diungkap oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. Tigor mengungkapkan,  peristiwa pemerasan itu terjadi pada Selasa lalu.

Bus itu mengangkut warga dari Kampung Penas, Jakarta Timur menuju Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Namun hus disetop dua petugas Dishub Jakarta sekitar jam 09.08 wib di depan ITC Cempaka Mas.

"Bus disetop paksa oleh petugas Dishub Jakarta dan diperas, diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta," kata Tigor.

Tigor mengetahui kejadian ini dari salah satu anggota Fakta yang mendampingi warga di bus tersebut.

Ada dua petugas dishub yang menyetop bus tersebut, yaitu berinisial SG dan H.

Mereka awalnya bertanya mengenai kelengkapan surat-surat, lalu kemudian meminta uang damai.

"Kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," ujarnya.

Tigor pun menyayangkan kejadian ini.

Pendamping Fakta yang berada di bus tersebut sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin kota yang hendak vaksin.

Dinas Perhubungan pun bergerak melakukan penyelidikan internal setelah mendengar pernyataan Tigor. Kedua petugas itu langsung diperiksa di hari yang sama.

Hasilnya, kedua petugas itu terbukti melakukan pemerasan terhadap sopir bus.

"Mereka sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) dan diberikan sanksi disiplin sedang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito, Rabu lalu.

Sanksi yang dikenakan yakni pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30 persen selama 9 bulan. Sanksi lainnya adalah penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun.

"Selanjutnya mereka kami pindahkan ke tempat tugas yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat," kata Syafrin.

Namun, Tigor menilai sanksi yang dijatuhkan Dishub DKI itu ringan. Ia membandingkan dengan kasus petugas Dishub nongkrong di masa PPKM darurat yang langsung dipecat oleh Anies.

"Sanksinya harusnya dipecat agar ada efek jera kepada publik. Pelaksanaan penindakan sanksi juga harusnya di depan publik, seperti dalam upacara," kata Tigor.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Chaidir beralasan, sanksi yang diberikan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku karena kedua oknum berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Meski demikian, Tigor menilai, status PNS harusnya tak bisa menjadi alasan bagi Dishub menjatuhkan sanksi ringan.

"Justru karena dia PNS harus tegas dan jadi contoh dong. Nah ketahuan kan pecat petugas beraninya PJLP, Anies berani. Jangan-jangan Anies enggak tahu nih kabar buruk pemerasan oleh pegawai dishub," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com