Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

David NOAH Kembalikan Uang Rp 1,1 Miliar, Kasus Penipuan yang Menjeratnya Berujung Damai

Kompas.com - 10/09/2021, 18:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan yang menjerat personel band NOAH David Kurnia Albert Doffel berujung damai.

David dan pelapor bernama Lina Yunita memutuskan berdamai setelah kuasa hukum keduanya bertemu di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu dan Jumat (10/9/2021).

"Jadi sudah selesai perkara antara Lina dan David. Pihak kami juga sudah mencabut laporan (terkait dugaan penipuan uang)," ujar kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga: MRT Jakarta Mogok Hampir 2 Jam, 305 Penumpang Sempat Terjebak di Dalam Kereta

Devi menjelaskan, perdamaian terjadi setelah David mengembalikan uang sekitar Rp 1,1 miliar kepada Lina.

"Apa yang menjadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina. Jadi alhamdulilah sudah tercapai sepakat, ya sudah selesai," kata Devi.

Sementara itu, kuasa hukum David, Hendra Prawira Sanjaya, mengatakan, perdamaian tersebut merupakan itikad dari David untuk menyelesaikan secara pribadi.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Minta Korban Cabut Laporan dan Pulihkan Nama jika Ingin Damai

Sebetulnya, kata Hendra, penyelesaian tersebut merupakan tanggung jawab David bersama rekannya yang tidak diketahui keberadaannya saat ini.

"Teman-temannya entah ke mana di korporasi, tapi Lina dan David berteman baik. Jadi, 'Ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moril.' Itu yang diungkapkan David secara pribadi," ucap Hendra.

Adapun David dilaporkan oleh Lina terkait kasus dugaan penipuan uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Devi sebelumnya menjelaskan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya terjadi pada akhir 2020.

Baca juga: 2 Tempat Karaoke di Kebayoran Baru Digerebek Polisi, Luar Tampak Gelap tapi di Dalam Banyak Pengunjung

Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalankan bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.

"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.

Namun, sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.

Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, tetapi tidak ada titik temu.

"Kami pernah kirim somasi ke (rumah David) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kami terpaksa laporan," kata Devi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com