Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelonggaran PPKM Level 3, Bioskop di Kota Tangerang Diizinkan Beroperasi

Kompas.com - 15/09/2021, 18:58 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 14-20 September 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, ada sejumlah pelonggaran selama penerapan PPKM level 3 di wilayah administrasinya.

Salah satu pelonggaran, yaitu bioskop sudah diizinkan beroperasi kembali.

"Kaitan PPKM, kita mengikuti aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Yang berbeda paling hanya bioskop dibuka dengan kapasitas 50 persen," ucap Arief pada awak media, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Bioskop Akan Beroperasi Kamis, 12 Film Disiapkan

Asda 1 Kota Tangerang Said Endrawijayanto menyatakan, setidaknya ada tujuh peraturan yang harus diterapkan pengelola bioskop selama PPKM level 3.

Selain kapasitas maksimal 50 persen per ruangan, pengunjung bioskop juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Adapun yang diizinkan memasuki area bioskop adalah pengunjung berkategori hijau. Kemudian, pengunjung harus berusia 12 tahun ke atas.

Selama di area bioskop, lanjut Said, pengunjung dilarang malan dan minum.

"Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan ketentuan harus adanya sinar UV-C di dalam saluran udara gedung bioskop," papar dia dalam keterangannya, Rabu.

Said melanjutkan, peraturan terakhir, yaitu pengelola bioskop wajib meyemprot disinfektan secara berkala.

"Pengunjung wajib mengikuti aturan prtokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada," tutur Said.

Baca juga: Syarat Nonton di Bioskop Harus Sudah Divaksin

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2021, PPKM berlaku hingga 20 September 2021.

Akan tetapi, pemerintah akan melakukan evaluasi setiap minggu.

Berikut merupakan aturan yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021 berkait penerapan PPKM level 3 di Kota Tangerang:

• Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas diizinkan dengan maksimal murid 50 persen per kelas, kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal murid 62-100 persen, serta PAUD maksimal 33 persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com