DEPOK, KOMPAS.com - Seorang "bruder" (sebutan bagi biarawan gereja Katolik) di Depok, Jawa Barat, bernama Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo, mencabuli anak-anak panti asuhannya sendiri.
Panti asuhan itu bernama Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, yang sekarang sudah bubar.
Pencabulan itu terjadi pada 2019, ketika Kencana Bejana Rohani masih beraktivitas.
Kuasa hukum korban-korban Angelo, Judianto Simanjuntak, menyebutkan bahwa beberapa kasus pencabulan yang terungkap adalah pelecehan seksual di dalam angkot.
Baca juga: Sidang Bruder Angelo Ditunda karena Pengacara Mangkir
Ketika itu, Angelo dan beberapa anak hendak cukur rambut.
"Sebelum ke cukur rambut itu, saat masih dalam perjalanan, juga sudah dilakukan itu (pencabulan)," ujar Judianto kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (15/9/2021).
"Lalu ketika teman-temannya sedang cukur rambut, mereka berdua masih di dalam (angkot), di situlah kesempatannya, tapi ada saksi yang melihat itu, sopir angkot itu, yang melihat kejadian itu," ungkapnya.
Kasus tersebut saat ini telah memasuki babak baru, yakni bergulir di meja hijau, meskipun butuh waktu 1 tahun sejak pelaporannya ke kepolisian pada 7 September 2020.
Baca juga: Jika Pengacara Kembali Mangkir, Dakwaan Bruder Angelo Tetap Dibacakan Pekan Depan
Sidang perdana bagi Angelo sedianya berlangsung kemarin pagi, tetapi berujung penundaan lantaran kuasa hukum Angelo mangkir tanpa pemberitahuan.
Dalam perkara yang saat ini tengah bergulir, ada 1 korban dan 3 saksi korban Angelo. Mereka berusia 13, 17, dan 18 tahun saat ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.