DEPOK, KOMPAS.com - Seorang "bruder" (sebutan bagi biarawan gereja Katolik) di Depok, Jawa Barat, bernama Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo, kini berstatus sebagai terdakwa kasus pencabulan anak.
Dalam perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Depok saat ini, Angelo mencabuli anak-anak panti asuhannya sendiri, Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, pada 2019.
Kuasa hukum korban-korban Angelo, Judianto Simanjuntak, menyebutkan bahwa salah satu kasus pencabulan yang terungkap adalah pelecehan seksual di dalam toilet kantin pecel lele.
Ketika itu, Angelo sedang makan bersama korban di sana.
"Jadi, (anak itu) diajak ke toilet," ujar Judianto kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (15/9/2021).
"Lalu di situlah terjadi (pencabulan)," ia menambahkan.
Baca juga: Biarawan Gereja di Depok Cabuli Anak-anak Panti Asuhan di Angkot Saat Hendak Cukur Rambut
Namun, bukan hanya satu kasus ini pencabulan yang dilakukan oleh Angelo.
Ia kadung kondang sebagai "sang kelelawar malam". Julukan itu disematkan padanya karena ia sering "berburu" anak-anak panti asuhan pada malam hari.
Para korban jarang yang berani bersuara karena Angelo memanfaatkan relasi kuasa di antara mereka, di mana Angelo berperan sebagai "bruder", sedangkan anak-anak itu sebagai penerima layanan panti asuhan Angelo.
Bahkan, di luar panti asuhan pun, Angelo juga beraksi.
Selain kasus di kantin pecel lele, Angelo pun kedapatan mencabuli anak-anak itu di dalam mobil angkot.
Baca juga: Sidang Bruder Angelo Ditunda karena Pengacara Mangkir
Ketika itu, Angelo dan beberapa anak sedang hendak cukur rambut.
"Sebelum ke cukur rambut itu, saat masih dalam perjalanan, juga sudah dilakukan itu (pencabulan)," kata Judianto.
"Lalu ketika teman-temannya sedang cukur rambut, mereka berdua masih di dalam (angkot), di situlah kesempatannya, tapi ada saksi yang melihat itu, sopir angkot itu, yang melihat kejadian itu," ungkapnya.
Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani sekarang sudah bubar, seiring penangkapan Angelo pada 2019 silam.