JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, DS, satu dari tiga pelaku jambret yang berhasil ditangkap merupakan residivis kasus serupa.
DS baru keluar dari salah satu rumah tahanan (rutan) di Jakarta pada 2019. Saat itu juga dia kembali beraksi dengan mengajak dua rekannya, S dan M yang turut ditangkap saat ini.
"Saudara DS ini residivis kasus yang sama. Pernah ditangkap tahun 2017 dan 2019 keluar langsung bermain lagi sampai (ditangkap) sekarang," kata Yusri dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Yusri mengungkapkan, DS merupakan kapten aksi penjambretan. Dia yang merencanakan dan menyusun strategi kejahatan jalanan itu.
Baca juga: Asyik Nonton YouTube, Bocah Jadi Korban Jambret di Jagakarsa
DS bersama komplotannya beraksi sebanyak tiga hingga empat kali di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur sejak 2019.
DS beraksi dengan mengendarai sepeda motor bersama S dan mengambil barang pengemudi mobil yang terhenti di traffic light dengan kaca terbuka.
"Bermain hampir setiap minggu. Bisa tiga hingga empat kali beraksi. Jadi cukup banyak korban, ini yang meresahkan masyarakat," kata Yusri.
Adapun barang hasil curian berupa ponsel, yang biasa dijual DS dan S kepada M. Kepada polisi, M mengaku sudah beberapa kali menerima barang curian dari para pelaku.
Baca juga: Apes, Jambret Ponsel Terjebak di Jalan Buntu Wilayah Graha Raya Tangerang Selatan
"Pengakuan saudara M sudah sekitar lima kali (menerima barang curian) dari komplotan saudara DS. Tapi juga sering menerima barah hasil kejahatan dari pelaku lain. Ini masih terus kami kembangkan," kata Yusri.
Adapun para pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban pada 11 Agustus 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.