Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Pemalsuan STNK untuk Nopol Rahasia Mengaku Polisi Mabes Polri

Kompas.com - 16/09/2021, 18:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut komplotan pemalsuan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) buat nomor polisi (nopol) rahasia dan anggota DPR RI dikendalikan oleh pelaku inisial TA.

TA ditangkap bersama dua rekannya, AK dan US.

Saat beraksi, TA mengaku kepada korban sebagai polisi yang bertugas di Mabes Polri.

"TA mengaku anggota Polri dari Mabes Polri dan (mengaku) mampu menyiapkan STNK dan TNKB rahasia Polri dan untuk anggota DPR RI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (16/9/2011).

Baca juga: Polisi Bongkar Pemalsuan STNK untuk Nopol Rahasia hingga Buat Anggota DPR

Yusri mengatakan, TA mengajak AK, petugas harian lepas (PHL) di Samsat Polda Jawa Barat. Di Samsat, AK bertugas mencetak TNKB.

"Juga sama perkenalannya TA dengan AK yang membuat TNKB mengaku anggota polri. TA minta dibikinkan plat nomor sesuai permintaan. Dia mengaku anggota sehingga PHL (PHL) ini takut," kata Yusri.

Menurut Yusri, penyidik saat ini masih mendalami keterangan para pelaku dan korban terkait motif membuat nopol rahasia polri dan anggota DRI RI.

"Sebenarnya masih dalami (motif korban buat nopol rahasia). Tetapi saat ini betul dia (korban) ditawarkan pelaku kalau mau dapat nomor rahasia, pelaku bisa. Karena pelaku mengaku anggota Polri bahkan untuk nomor DPR juga bisa," ucap Yusri.

Pengungkapan kasus penipuan itu bermula laporan masyarakat yang menjadi korban.

Baca juga: Dalam 2 Bulan, Komplotan yang Dipimpin Perempuan Gelapkan 40 Mobil Rental

Di dalam laporannya, korban tertipu sebesar Rp 70 juta untuk pembuatan STNK dengan nomor polisi rahasia Polri hingga buat anggota DPR RI.

"Uang Rp 70 juta itu dijanjikan dengan tarif Rp 20 juta untuk proses pembuatan nomor kendaraan Polri. Sedangkan Rp 50 juta untuk pembuatan STNK dan TNKB nomor rahasia dan DPR RI. Namun nomor yang dijanjikan tak kunjung keluar," kata Yusri.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. Pelaku pertama yang ditangkap, yakni TA otak dari penipuan tersebut.

"Kedua AK, pegawai Samsat Jawa Batat. Ini yang mencetak TNKB atau plat mobil, ketiga US ini membuatkan STNK asli tapi palsu. STNK data asli dihapus dan disesuaikan nama identitas dan nomor yang diminta TA ini," ucap Yusri.

Yusri mengatakan, STNK asli itu didapat dari salah satu pelaku inisial A dan D yang saat ini masih diburu. A dan D biasa mendapatkan STNK dari motor hasil curian.

"Hasil keterangan awal dari US bahwa memang STNK asli itu didapat dari temannya setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kalau pakai alat khusus keaslian STNK itu asli, tapi identitas datanya dihapus dan diganti," kata Yusri.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mendapatakan barang bukti berupa STNK, TNKB serta alat-alat untuk menghapus data untuk dokumen.

"Para pelaku kami persangkakan Pasal 372, Pasal 378 dan atau Pasal 263 serta Pasal 266 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com