Saat ditanya apa guna investigasi internal yang dilakukan KPI, Mulyo menjawab bahwa hal itu hanya bertujuan untuk kepentingan instansi.
Misalnya, apabila KPI ditanya oleh Komisi I DPR mengenai kasus pelecehan ini, maka KPI sudah memiliki jawaban.
"Jadi informasi dasar sajalah yang kami gali, tapi proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu kami serahkan kepada kepolisian," sambungnya.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI ini mencuat setelah MS membuat surat terbuka yang kemudian viral pada Rabu (1/9/2021) lalu.
MS dalam tulisan itu mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012.
Baca juga: Sederet PR Anies Usai Divonis Bersalah atas Polusi Udara Jakarta
Lalu, pada 2015, ia dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.
KPI langsung menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi internal.
Sementara itu, Polres Jakarta Pusat telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015.
Polres Jakarta Pusat juga melibatkan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.