Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Dipanggil KPK, Wagub DKI: Kami Yakin Tidak Terlibat Korupsi Tanah Munjul

Kompas.com - 20/09/2021, 20:12 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Dia menyebut Anies dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang akan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pemimpin yang taat pada hukum.

"Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah yang sedang diproses KPK," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Gubernur Anies dan Ketua DPRD Prasetio Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Riza mengatakan, Anies dan Prasetio dipastikan akan menaati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK. Termasuk pemanggilan sebagai saksi yang akan dilaksanakan Selasa (21/9/2021) besok.

"Mereka adalah pimpinan yang patuh dan taat pada hukum ya, pak Pras sudah pernah dipanggil, pak Anies juga dulu bersama saya waktu kasus Habib Rizieq dipanggil kami taat (hadir) ya," tutur dia.

Sebelumnya, Gubernur Anies diminta hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur oleh KPK.

Dilansir dari Tribunnews.com, Anies diminta datang ke KPK oleh tim penyidik untuk pemeriksaan kasus tersebut.

Selain Anies, penyidik KPK juga memanggil Prasetio.

"Benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya, yaitu Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.

Baca juga: Ini Konstruksi Perkara yang Jerat Rudi Hartono, Tersangka Kasus Pengadaan Lahan di Munjul

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan atas kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul Pondok Ranggon.

Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Anja Runtuwene (AR) sebagai Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) dan Korporasi PT Adonara Propertindo.

Berselang 25 hari setelah penetapan tersangka, Anies resmi mencopot secara permanen Yoory dari jabatan Dirut Pembangunan Sarana Jaya.

Anies mengganti Yoory dengan Agus Himawan yang dinilai mampu membawa Perumda Sarana Jaya kembali bangkit.

Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya sudah menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com