Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2021, 21:34 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - LBH Masyarakat dan sejumlah LBH lain bakal bertemu dengan keluarga dari narapidana (napi) yang tewas dalam kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Selasa (21/9/2021).

LBH Masyarakat dan beberapa LBH lain sebelumnya menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan jajarannya lalai dalam melakukan tugasnya hingga 49 napi tewas dalam kebakaran itu.

Oleh karenanya, LBH Masyarakat menyediakan bantuan hukum bagi korban atau keluarga korban yang ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum.

Baca juga: Tiga Petugas Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Pengacara publik LBH Masyarakat Maruf Bajammal berujar, setidaknya ada 9 keluarga yang meminta pendampingan hukum dan menuntut tanggung jawab pemerintah.

"Sejauh ini kami masih proses konsolidasi. Kita sama-sama bisa duduk, mendengarkan kebutuhan para korban dan kemudian apa yang bisa kita lakukan dari situ," paparnya melalui sambungan telepon, Senin (20/9/2021).

"Kita akan lakukan di minggu ini, entah besok atau lusa," sambung dia.

Maruf mengaku, pihaknya belum menentukan langkah hukum yang akan ditempuh saat meminta pertanggungjawaban pemerintah.

Meski demikian, sejumlah langkah hukum yang dijadikan opsi adalah langkah pidana, perdata, administrasi, hingga dugaan pelanggaran HAM.

"Kita akan dengar juga kebutuhan klien kita seperti apa. Dari kebutuhan itu lah kita bisa kasih advice hukumnya. Kemudian, peluang-peluang yang paling strategis yang bisa kita butuhkan yang mana," paparnya.

Baca juga: Seorang Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat di RS

Maruf menambahkan, tujuan utama dari langkah itu adalah agar kejadian kebakaran menewaskan puluhan napi tidak terulang.

Menurut dia, para keluarga korban hendak menuntut pemerintah lantaran mereka tidak ingin permasalahan tewasnya napi itu berakhir tanpa ada pertanggungjawaban.

"Permasalahan kemarin sebenarnya puncak dari gunung es saja, yang artinya di belakang ini ada 1.001 masalah yang di situ pemerintah harus bisa bertanggungjawab," tuturnya.

Ada sejumlah metode untuk mengumpulkan bukti kelalaian pemerintah, mulai dari investigasi di lapangan, informasi dari keluarga korban, dan lainnya.

"Kita lihat juga di mana ruang-ruang yang bisa dilihat sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bisa kita mintakan ke pemerintah," kata Maruf.

LBH Masyarakat, Imparsial, LBH Jakarta, dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, sebelumya menilai, Yasonna dan jajarannya telah melalaikan tugas yang tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945, yakni pemerintah wajib melindungi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Api Menjalar Perlahan, Narapidana Coba Selamatkan Diri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Megapolitan
Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Megapolitan
Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan 'Nyoblos' dan APK

Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan "Nyoblos" dan APK

Megapolitan
Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Megapolitan
Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Megapolitan
Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Megapolitan
Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Megapolitan
Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Megapolitan
Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com