JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rudy Saptari mengatakan, jalur sepeda Sudirman-Thamrin sudah boleh dilalui para pesepeda yang hendak pergi atau pulang kerja. Pembukaan kembali jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin sudah dimulai sejak Sabtu (11/9/2021).
"Khususnya untuk tujuan bekerja, bike to work itu sudah diperbolehkan," ujar Rudy melalui telepon, Selasa.
Selain bisa digunakan para pekerja yang bersepeda, Rudy menyebut jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin bisa digunakan untuk penyandang disabilitas yang menggunakan sepeda.
Namun pesepeda dengan tujuan rekreasi atau berolahraga belum diizinkan untuk melintas.
Baca juga: Pengemudi Ojol Patah Kaki Setelah Tabrak Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Thamrin
"Tentunya itu masih dilarang karena prinsipnya kita masih dalam masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini," kata dia.
Rudy mengatakan, di masa PPKM larangan untuk berkerumun masih diberlakukan. Dia menyebut biasanya pesepeda yang melintas untuk berolahraga selalu bergerombol.
"Kalau naik sepeda untuk tujuan kerja tentu mereka tidak akan berkerumun dengan harapan seperti itu," ucap Rudy.
Jalur sepeda di Jalan Sudirman Thamrin sempat ditutup untuk semua pesepeda sesuai dengan permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Pelarangan melintas dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Pada saat pelaksanaan PPKM darurat dan level 4 itu arahannya Pak Kapolda kan untuk sepeda dilarang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (26/8/2021).
Keputusan tersebut dikritik komunitas warga bersepeda ke kantor atau Bike to Work (B2W). Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima mengatakan, tidak semestinya mereka yang aktivitas berkantor dengan sepeda disamakan dengan aktivitas olahraga yang bergerombol.
"Dari situ saya beranggapan hanya yang akan berolahraga secara bergerombol yang sebenarnya dilarang, tapi bagi individu yang cuma sendirian gowes, masa sih harus diperlakukan sama?" kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.