Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Sudah Boleh Dilintasi Pekerja yang Bersepeda

Kompas.com - 21/09/2021, 17:18 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rudy Saptari mengatakan, jalur sepeda Sudirman-Thamrin sudah boleh dilalui para pesepeda yang hendak pergi atau pulang kerja. Pembukaan kembali jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin sudah dimulai sejak Sabtu (11/9/2021).

"Khususnya untuk tujuan bekerja, bike to work itu sudah diperbolehkan," ujar Rudy melalui telepon, Selasa.

Selain bisa digunakan para pekerja yang bersepeda, Rudy menyebut jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin bisa digunakan untuk penyandang disabilitas yang menggunakan sepeda.

Namun pesepeda dengan tujuan rekreasi atau berolahraga belum diizinkan untuk melintas.

Baca juga: Pengemudi Ojol Patah Kaki Setelah Tabrak Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Thamrin

"Tentunya itu masih dilarang karena prinsipnya kita masih dalam masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini," kata dia.

Rudy mengatakan, di masa PPKM larangan untuk berkerumun masih diberlakukan. Dia menyebut biasanya pesepeda yang melintas untuk berolahraga selalu bergerombol.

"Kalau naik sepeda untuk tujuan kerja tentu mereka tidak akan berkerumun dengan harapan seperti itu," ucap Rudy.

Jalur sepeda di Jalan Sudirman Thamrin sempat ditutup untuk semua pesepeda sesuai dengan permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Pelarangan melintas dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19. 

"Pada saat pelaksanaan PPKM darurat dan level 4 itu arahannya Pak Kapolda kan untuk sepeda dilarang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (26/8/2021).

Keputusan tersebut dikritik komunitas warga bersepeda ke kantor atau Bike to Work (B2W). Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima mengatakan, tidak semestinya mereka yang aktivitas berkantor dengan sepeda disamakan dengan aktivitas olahraga yang bergerombol.

"Dari situ saya beranggapan hanya yang akan berolahraga secara bergerombol yang sebenarnya dilarang, tapi bagi individu yang cuma sendirian gowes, masa sih harus diperlakukan sama?" kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com