Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bruder Angelo, Biarawan yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Depok, Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Kompas.com - 22/09/2021, 09:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Bruder Angelo, pria yang mengaku sebagai bruder atau biarawan gereja, akan menjalani sidang perdana pada hari ini, Rabu (22/9/2021) di Pengadilan Negeri Depok.

Angelo merupakan pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak-anak panti asuhannya sendiri, Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani.

"Sidang jam 10.00," kata Humas Pengadilan Negeri Depok Ahmad Fadil kepada Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Sidang perdana sedianya digelar pekan lalu, tetapi batal karena Angelo gagal menghadirkan kuasa hukumnya.

Baca juga: Saat “Biarawan Gereja” Di Depok Cabuli Anak Panti Asuhan dan Dijuluki Kelelawar Malam

Untuk sidang hari ini, belum ada kepastian apakah pengacara Angelo akan hadir.

Namun, pekan lalu, Fadil telah menegaskan bahwa sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Angelo hari ini akan tetap digelar seandainya kuasa hukum Angelo masih mangkir.

"Kami akan berikan kesempatan satu kali saja (untuk menghadirkan penasihat hukum). Jika tanggal 22 (pengacara) tidak hadir, kita akan tunjuk penasihat hukum sementara untuk dia," jelas Fadil.

Angelo sebelumnya dilaporkan ke polisi pada 13 September 2019 karena diduga mencabuli tiga anak yang ia asuh di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani.

Angelo sempat ditahan pada 2019, tetapi ia bebas karena polisi tak mampu melengkapi berkas pemeriksaan selama tiga bulan jangka waktu penahanan.

Baca juga: Aksi Biarawan Gereja Cabuli Anak Panti Asuhan di Depok, Dilakukan di Angkot hingga Toilet Kantin

Anak-anak korban pencabulan itu disebut sudah terpencar karena panti asuhannya bubar begitu ia ditangkap, sehingga polisi kesulitan menghimpun barang bukti dan keterangan.

Selama bebas, Angelo dikabarkan telah memiliki panti asuhan baru di Depok. Berbagai kalangan resah, Angelo bakal mengulangi perbuatan cabulnya kepada anak-anak panti asuhan yang baru ini.

Pada September 2020, publik mendesak Polres Metro Depok untuk membuka kembali kasus ini. Apalagi, kasus ini sebetulnya tidak serta-merta gugur karena Angelo bebas dari masa penahanan.

Karena berbagai pertimbangan, muncul usulan untuk membuat laporan baru lagi dengan korban yang berbeda.

Akhirnya, 7 September 2020, tim kuasa hukum mendampingi pelapor untuk membuat laporan baru atas kasus ini ke Polres Metro Depok dengan laporan nomor LP/2096/K/IX/2020/PMJ/Restro Depok.

Baca juga: Selain di Angkot, Biarawan Gereja di Depok Cabuli Anak Panti Asuhannya di Kantin Pecel Lele

Cabuli korban di angkot hingga kantin pecel lele

Dalam perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Depok saat ini, Angelo mencabuli anak-anak panti asuhannya sendiri pada 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com