DEPOK, KOMPAS.com - Seorang "bruder" (sebutan bagi biarawan gereja Katolik) di Depok, Jawa Barat, bernama Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo, kini berstatus sebagai terdakwa kasus pencabulan anak.
Dalam perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Depok saat ini, Angelo mencabuli anak-anak panti asuhannya sendiri, Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, pada 2019.
Kuasa hukum korban-korban Angelo, Judianto Simanjuntak, menyebutkan bahwa salah satu kasus pencabulan yang terungkap adalah pelecehan seksual di dalam toilet kantin pecel lele.
Ketika itu, Angelo sedang makan bersama korban di sana.
"Jadi, (anak itu) diajak ke toilet," ujar Judianto kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (15/9/2021).
"Lalu di situlah terjadi (pencabulan)," ia menambahkan.
Baca juga: Biarawan Gereja di Depok Cabuli Anak-anak Panti Asuhan di Angkot Saat Hendak Cukur Rambut
Namun, bukan hanya satu kasus ini pencabulan yang dilakukan oleh Angelo.
Ia kadung kondang sebagai "sang kelelawar malam". Julukan itu disematkan padanya karena ia sering "berburu" anak-anak panti asuhan pada malam hari.
Para korban jarang yang berani bersuara karena Angelo memanfaatkan relasi kuasa di antara mereka, di mana Angelo berperan sebagai "bruder", sedangkan anak-anak itu sebagai penerima layanan panti asuhan Angelo.
Bahkan, di luar panti asuhan pun, Angelo juga beraksi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.