TANGERANG, KOMPAS.com - Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kota Tangerang, Banten, membuka posko pelaporan bagi perempuan dan anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan di tingkat kecamatan di Kota Tangerang.
Satgas PT2TP2A Kota Tangerang, Tuti Subarti menyatakan, jika ada perempuan dan anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan, mereka dapat membuat laporan di posko tersebut.
"Kami ada satgas di tingkat kecamatan. Jadi kalau ada korban kekerasan, bisa membuat laporan ke satgas itu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: 100 Perempuan dan Anak Jadi Korban Kekerasan di Kota Tangerang pada Januari-September 2021
Berdasarkan catatan, setidaknya ada 100 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan pada Januari-September 2021 di Kota Tangerang. Pada periode yang sama tahun lalu, ada sekitar 98 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Berikut adalah nomor posko pelaporan yang ada di tiap kecamatan di Kota Tangerang:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.