Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siap Mediasi Atta Halilintar dengan Savas Fresh

Kompas.com - 23/09/2021, 21:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi siap memfasilitasi upaya perdamaian antara Youtuber Savas Fresh dengan Atta Halilintar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Savas Fresh sendiri sudah resmi berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Pada prinsipnya kami selaku penyidik sangat sangat siap untuk mengakomodir apabila upaya untuk pembahasan di luar hukum formal,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar saat ditemui di kantornya, Kamis (23/9/2021) sore.

Akbar mengatakan, kepolisian mengembalikan kepada Savas Fresh dan Atta Halilintar terkait upaya perdamaian. Pihak kepolisian, lanjut Akbar, sangat menerima upaya perdamaian atas kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan oleh Atta Halilintar.

Baca juga: Belum Ada Upaya Damai, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Atta Halilintar Berlanjut

“Kalau para pihak menghendaki adanya pemufakatan, perdamaian itu akan sangat sangat kita terima dan akan kita tindak lanjuti, tapi sejauh ini belum ada,” kata Akbar.

Akbar menyatakan, pihaknya menjunjung tinggi upaya restorative justice dalam kasus tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan dari pihak yang dirugikan. Akbar menyatakan, pihak kepolisian belum menerima permintaan mediasi perdamaian.

Baca juga: Saat Youtuber Savas Fresh Ditangkap Polisi karena Sebut Ibu Atta Halilintar Berutang Rp 500 Juta

Akbar menyatakan bahwa proses hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik Atta Halilintar oleh Youtuber Savas Fresh masih berjalan.

Karena itu pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi untuk keperluan kelengkapan berkas perkara.

“(P21) nanti. Kita berporses nanti. Kita perlu berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujar Akbar.

Kasus dugaan pencemaran nama baik bermula saat Savas mengunggah video singkat yang disebutnya sebagai surat terbuka kepada Atta Halilintar pada medio 2020.

Dalam video tersebut, Savas menyebut orangtua Atta Halilintar memiliki utang sekitar Rp 400 juta kepada seseorang bernama Bunda Aviv.

Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, Atta melaporkan Savas ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi menangkap Savas karena terdapat unsur dugaan fitnah dari unggahannya sebagaimana dengan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com