Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Sudah Buat Kajian Penerapan Ganjil Genap, Ini Hasilnya

Kompas.com - 27/09/2021, 05:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok dan Polres Metro Depok berencana menerapkan kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan roda 4 di Jalan Margonda Raya pada Oktober 2021.

Dinas Perhubungan Kota Depok menyebut bahwa kebijakan telah direstui oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari polres, sampai Dinas Perdagangan dan Pariwisata yang membawahi restoran dan hotel di kawasan Margonda.

Di samping itu, kebijakan ini diklaim telah berlandaskan kajian. Berikut hasilnya:

1. Memperlancar Jalan Margonda Raya hingga 50 persen

Meskipun hanya akan diberlakukan bagi kendaraan roda 4, namun kebijakan ini diprediksi cukup ampuh untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan arteri yang menghubungkan Depok dengan Jakarta itu.

Baca juga: Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Mobil Berisi 4 Orang di Cilodong Depok

Hasil lain dari kajian yang sama, pada akhir pekan, rata-rata kecepatan kendaraan di jalan Margonda Raya turun dari 30 km/jam menjadi 26 km/jam pada siang hingga malam hari.

"Kalau berdasarkan kajian kami, kinerja ruas Jalan Margonda Raya itu akan meningkat kurang lebih 45 sampai 50 persen (dengan berlakunya ganjil-genap)," ungkap Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala, kepada Kompas.com pada Sabtu (25/9/2021).

2. Efektif di 2 segmen

Namun demikian, mengingat vitalnya Jalan Margonda Raya, tak seluruh segmen di jalan ini akan diberlakukan ganjil-genap.

Dari 3 segmen yang ada, ganjil-genap rencananya diterapkan di 2 segmen saja, yakni dari flyover Universitas Indonesia (UI) di utara yang berbatasan dengan Jakarta Selatan hingga Simpang Ramanda/Jalan Arif Rahman Hakim.

Dengan demikian, segmen 1 Jalan Margonda Raya, yaitu dari Simpang Ramanda sampai Simpang Siliwangi/Tugu Jam, akan bebas ganjil-genap.

"Kenapa hanya segmen 2 dan 3, karena segmen 1 itu merupakan ruas jalan yang mengakomodasi pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat, maupun ke wilayah utara," jelas Ari.

"Makanya segmen 1 dari Ramanda sampai Tugu Jam tidak mungkin diberlakukan," ia menambahkan.

Baca juga: Pemkot Depok Gelar Sekolah Tatap Muka Mulai 4 Oktober, Akan Swab Rutin secara Acak

3. Tak efektif untuk sepeda motor

Ari turut membeberkan alasan kendaraan roda 2 atau sepeda motor tak masuk dalam kategori kendaraan yang dikenakan ganjil-genap.

"Waktu itu di sekitar tahun 2019, sudah ada hasil kajian dari simulasi kami di Margonda Raya baik roda dua maupun roda empat," kata dia.

"Tapi efektivitas untuk roda duanya itu kurang efektif, karena dikhawatirkan nanti akan membebani ruas-ruas jalan pendukung Jalan Margonda yang lain, baik dari sisi utara, selatan, timur, maupun barat," tambahnya.

Ari berujar, sebetulnya, warga diharapkan supaya menunda kepergian dari Sabtu ke Minggu maupun sebaliknya sesuai pelat nomor, daripada memaksa pergi dan membebani ruas jalan lain.

"Tapi, kami berhitung juga, pasti akan ada kendaraan yang beralih atau bergerak melalui ruas jalan lain," ia menambahkan.

4. Berpotensi membebani jalan lain

Tanpa sepeda motor, kebijakan ganjil-genap di Margonda diprediksi bakal diikuti dengan bertambahnya beban jalan-jalan lain di Depok pada akhir pekan.

"Kemampuan ruas-ruas jalan lain akan menurun kurang lebih 27 persen sampai 30 persen," ujar Ari.

Di sisi timur, kawasan terdampak dihitung hingga Simpang Palsigunung Raya (Jalan Raya Bogor-Jalan Kompol M Jasin).

Di sisi selatan, kawasan terdampak dihitung sampai Simpang Depok (Jalan Raya Bogor). Di sisi barat, perhitungan dilakukan sampai Simpang Sengon (Jalan Nusantara-Jalan Dewi Sartika).

Sementara di sisi utara, perhitungan dilakukan sampai akses Tol Cijago (Jalan KHM Usman).

"Jadi, ruas jalan terdampak itu luas, ada beberapa ruas jalan. Jangan dipotret, misalnya, hanya Jalan Tole Iskandar yang terdampak. Zonasi surveinya kami bagi sampai 26 zona, koridor zona eksternal dan internal, untuk mengetahui pergerakan orang dari satu titik ke titik lainnya," jelas Ari.

"Kami berharap, ini supaya model lalu lintas yang kami buat di kajian ini memang mendekati situasi dan kondisi yang sesungguhnya di lapangan," tambahnya.

Baca juga: Ketika Anggota TNI AD Tewas Ditusuk karena Lerai Pertikaian di Depok...

5. Titik-titik pengalihan lalu lintas

Ari menjelaskan bahwa ada 3 titik pengalihan lalu lintas yang telah dipetakan seandainya kebijakan ganjil-genap telah diberlakukan.

"Di sisi utara, penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung dan Komjen M Jasin. Di timur di U-turn Juanda 1 atau akses ramp-off Tol Cijago. Di selatan di Simpang Ramanda, dialihkan ke Jalan Arif Rahman Hakim," jelasnya.

Meskipun dapat memastikan di mana lokasi penyekatan-penyekatan, namun ia belum dapat memastikan jam pemberlakuan ganjil-genap di Margonda.

"Kalau kami lihat fluktuasi kecepatan kendaraan di hari Sabtu dan Minggu itu mulai menurun pada pagi hari jam 11.00, dari 30km/jam jadi 26km/jam. Kecepatan itu berangsur normal kembali jam 19.00-20.00," ujar Ari.

"Itu berdasarkan hitung-hitungan teknis transportasi tapi nanti kami akan duduk kembali bersama, apalagi ada jalan nasional di segmen 2. Kami akan menunggu dan berkoordinasi dengan BPTJ terkait dengan pemberlakuan jamnya," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com