Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga 1 Oktober

Kompas.com - 27/09/2021, 19:27 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyediakan sejumlah sentra vaksinasi Covid -19 hingga sepekan ke depan.

Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), dalam rangka mengurangi transmisi atau penularan Covid-19, serta untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

Baca juga: Murid SD yang Sudah Berusia 12 Tahun di Kota Bekasi Akan Divaksinasi Covid-19

Melansir Instagram Pemkab Bekasi, berikut jadwal vaksinasi Covid 19 di tujuh puskesmas wilayah Kabupaten Bekasi pada 27 September hingga 1 Oktober 2021, lengkap dengan persyaratannya.

1. Wilayah Puskesmas Lemahabang (jenis vaksin sesuai persediaan)

Tempat:

  • Puskesmas Lemahabang, Jalan Raya Citarik Nomor 1, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur
  • Pustu Karangsari, Jalan Pelayangan Kelederwak, Kecamatan Cikarang Timur

Waktu: 08.00-11.00 dan 16.00-17.00 WIB

Syarat dan ketentuan: mMembawa fotokopi KTP atau KK, membawa pulpen, jaga protokol kesehatan, tidak perlu swab terlebih dahulu, dan boleh KTP mana saja.

2. Puskesmas Setiamulya (untuk dosis 1 dan 2)

Tempat: Puskesmas Setiamulya, Jalan Taruma Jaya Nomor 168, Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya

Waktu pelaksanaan: Senin-Sabtu, pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Syarat: membawa fotokopi KTP dan KK, istirahat yang cukup dan sudah sarapan, membawa pulpen.

Target: usia lebih dari 12 tahun, ibu hamil 13-39 minggu, ibu menyusui, lansia.

3. Puskesmas Sukamahi (dosis 2, vaksin Pfizer)

Waktu dan tempat:

  • Senin, 27 September 2021 di SMK Al-Muhajirin
  • Selasa, 28 September 2021 di SMPN 2 Cikarang Pusat
  • Rabu, 29 September 2021 di SMA Pengudi Luhur dan Lapangan Futsal
  • Kamis, 30 September 2021 di Lapangan Futsal

Syarat dan ketentuan: telah mendapatkan dosis 1 dalam 21 hari terakhir, membawa fotokopi KTP atau KK, membawa alat tulis dan patuhi prokes, mencantumkan nomor ponsel yang aktif, membawa surat layak vaksin (untuk peserta yang memiliki riwayat penyakit).

Baca juga: Polres Depok Siapkan 158 Gerai Vaksinasi Covid-19 hingga 1 Oktober, Ini Daftarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com