JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, untuk membuka harta kekayaannya.
Jumlah kekayaan Luhut yang termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Silakan saja buka aja di media sekarang. Saya kan punya harta kekayaan ada di KPK itu, LHKPN," ucap Luhut di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Rencana Luhut Gugat Fatia dan Haris Azhar Rp 100 Miliar
Lebih lanjut, Luhut menyayangkan Haris dan Fatia yang membuat pernyataan mengatasnamakan hak asasi manusia sehingga dapat mencemarkan nama baiknya.
Oleh karena itu, Luhut bersikeras menggugat Haris dan Fatia sebesar Rp 100 miliar.
"Perdatanya tetap. Biar dia suruh bayar Rp 100 miliar. Nanti saya berikan untuk orang-orang yang membutuhkan di Papua atau di tempat lain kan banyak," ujar Luhut.
Seperti diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dari Kontras terkait pencemaran nama baik. Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Adapun Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Di dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.
Luhut sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, sebelumnya mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Luhut Serahkan Bukti Pernyataan Haris Azhar dan Fatia yang Disebutnya Fitnah
Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya, Papua.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi/Editor : Jessi Carina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.