Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembak Paranormal di Tangerang Disuruh Pengusaha Angkutan Umum yang Dendam, Dapat Upah Rp 50 Juta

Kompas.com - 28/09/2021, 16:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penembak atau eksekutor inisal K dan S mendapatkan upah Rp 50 juta usai membunuh pria inisial A (43).

Aksi penembakan terjadi tepat di depan rumah A di kawasan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9/2021).

Adapun K dan S mendapatkan uang dari M yang merupakan aktor dari peristiwa itu. M diketahui pebisnis angutan umum di kawasan Banten.

Baca juga: Masih Buron, Satu Anggota Komplotan Penembak Paranormal di Tangerang Diminta Serahkan Diri

"Yang dikeluarkan M Rp 60 juta. Rp 50 juta untuk eksekutor (K dan S) dan Rp 10 juta untuk Y sebagai penghubung (antara M dan K serta S)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (28/9/2021).

Yusri mengatakan, uang pembayaran dari M diterima K dan S secara bertahap. Semula mereka mendapatkan bayaran Rp 35 juta seiring menyerahkan senjata api.

"Sisa pembayaran diberikan kembali (oleh M) dengan memberi ponsel," kata Yusri.

Sebelumnya, komplotan penembak A ditangkap di kawasan Serang, Banten. Para pelaku saat itu diketahui ingin melarikan diri ke daerah Sumatera.

Para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peranan masing-masing. Pelaku M merupakak inisiator atau aktor dari aksi penembakan itu.

Baca juga: Penembakan Pria di Tangerang, Inisiator Pelaku Dendam Istrinya Selingkuh dengan Korban
Sedangkan S berperan sebagai joki yang memboncengi K sebelum menembak korban di depan rumahnya.

Yusri sebelimnya menjelaskan, motif penembakan terhadap A dilatarbelakangi dendam. Bermula saat istri M mendatangi A yang diketahui merupakan paranormal untuk memasak susuk pada tahun 2010.

Pada proses pemasangan itu istri M diketahui berselingkuh dengan A. M mengetahui setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang kalau istrinya berselingkuh dengan A.

Polisi menyebut istri M dan A bahkan sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.

"Dua tahun terkahir, istrinya suruh mengaku (oleh M). Tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji baru istrinya mengaku betul saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Perampokan di Cilandak KKO

M yang mengetahui itu geram terhadap A. Terlebih M mengetahui kakak iparnya diduga turut menjadi korban dari A hingga berujung pada rencana aksi pembunuhan.

"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan sibsider 338 KUHP," tutup Yusri.

A tewas setelah ditembak oleh K atas suruhan M yang terjadi di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang.

Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun barang bukti berupa satu butir proyektil putih telah diamankan dari lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com