Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Keluarga Napi Tewas di Lapas Tangerang Tuntut 2 Hal Ini ke Pemerintah Pusat

Kompas.com - 28/09/2021, 20:13 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Enam keluarga dari narapidana (napi) yang tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, resmi meminta pendampingan hukum kepada LBH Masyarakat dan sejumlah LBH lain.

Pengacara publik LBH Masyarakat Maruf Bajammal menyatakan, pihaknya telah menerima surat kuasa dari keenam keluarga itu.

Dari pertemuan yang telah dilakukan kedua belah pihak, setidaknya ada dua hal yang hendak mereka tuntut ke Pemerintah Pusat terkait kelalaian.

Baca juga: Besok, Polisi Umumkan Hasil Gelar Perkara dan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Tuntutan pertama, yaitu keluarga korban meminta ganti rugi atas meninggalnya para napi dalam musibah ini.

"Pertama kita harus pulihkan dulu kerugian para keluarga korban. Karena kan di situ ada yang meninggal tulang punggung keluarganya, ada juga yang meninggal ayahnya, ada yang meninggal suaminya," papar Maruf melalui sambungan telepon, Selasa (28/9/2021).

Menurut dia, jumlah santunan sebesar Rp 30 juta yang diberikan pemerintah ke keluarga korban itu tidak dapat memulihkan kerugian yang mereka alami.

Baca juga: Luka Bakar Masih Basah, Seorang Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat di RS

Di satu sisi, Maruf juga menilai bahwa jumlah santunan yang diberikan tidak layak.

"Kami dan begitu juga keluarga korban berkesimpulan Rp 30 juta itu sangat tidak layak, tidak layak untuk kemudian memulihkan kerugian dari peristiwa kebakaran kemarin," urainya.

Tuntutan kedua, yakni pihaknya menuntut Pemerintah Pusat agar memiliki komitmen yang tegas untuk membenahi kebijakan yang diterapkan di lapas se-Indonesia.

Maruf mengaku bahwa keluarga korban tak hanya hendak menuntut dari segi kerugian, melainkan juga sisi kebijakan yang diterapkan.

Pihaknya kan melayangkan tuntutan itu agar peristiwa kebakaran yang menewaskan 49 napi tidak terulang kembali.

"Kami ingin meminta dan menagih komitmen pemerintah agar peristiwa seperti ini tidak berulang lagi," sebutnya.

"Jadi kita akan menuntut pemerintah untuk memberikan atau melakukan hal-hal konkret dalam konteks kebijakan pembenahan lapas ini," imbuh dia.

LBH Masyarakat, Imparsial, LBH Jakarta, dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, sebelumya menilai Menkumham Yasonna Laoly dan jajarannya telah melalaikan tugas yang tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945, yakni pemerintah wajib melindungi masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, kuasa hukum keluarga korban mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Yasonna dan sejumlah pejabat yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran tersebut.

Adapun kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021). Akibat kebakaran tersebut, 41 napi tewas di tempat dan puluhan lainnya terluka. Kemudian, delapan napi tewas di RSUD Kabupaten Tangerang.

Total napi yang meninggal akibat kebakaran itu berjumlah 49 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com