Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/09/2021, 21:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyebut pihaknya tidak berkeberatan jika pemerintah memberlakukan kewajiban sertifikasi cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE).

Hal ini mengacu pada rencana sertifikasi mandiri CHSE yang akan bertaut dengan sistem perizinan online single submission (OSS) bagi industri pariwisata, termasuk bagi pelaku usaha restoran.

"Kalau sertifikasi CHSE gratis, tanpa biaya, kami tidak masalah," ungkap Budihardjo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: PHRI Jakarta Anggap Penerapan CHSE Hanya Gimmick

Sejauh ini pemerintah telah menggratiskan proses sertifikasi CHSE. Adapun sertifikat CHSE berlaku selama satu tahun, setelah itu pelaku usaha harus memperpanjang sertifikasi tersebut.

Budihardjo berharap sertifikasi CHSE tanpa pungutan biaya seterusnya atau paling tidak berlaku untuk tiga tahun ke depan.

"Kami minta gratis setidaknya tiga tahun ke depan, jika nantinya sertifikasi CHSE harus berbayar," kata dia.

Baca juga: Agar Pariwisata Aman, Kemenparekraf Siapkan Pedoman CHSE

Lebih lanjut, Budiharjo berharap agar pemerintah dapat membantu para pelaku usaha khususnya di bidang makanan dan minuman.

"Lagi Covid-19, mohon dibantu para pelaku, khususnya di bidang food and beverages," tutul Budihardjo.

Di sisi lain, Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengaku keberatan dengan rencana tersebut.

Menurut dia, meski sertifikasi CHSE gratis, pengelola hotel dan restoran tetap harus mengeluarkan modal untuk memenuhi beragam persyaratan guna lolos sertifikasi CHSE tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke