Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pembunuhan Paranormal di Tangerang: Berawal Selingkuh hingga Sewa Pembunuh Bayaran

Kompas.com - 29/09/2021, 08:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan pria insial A (43) di Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021), terkuak.

Korban tewas ditembak tepat di depan rumahnya di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang.

Polisi menangkap tiga dari empat pelaku inisial M, K dan S. Sedangkan seorang pelaku lain masih diburu.

Ketiga pelaku itu ditangkap di kawasan Serang, Banten, kurang dari sepekan setelah kejadian. Saat itu mereka berencana melarikan diri ke daerah Sumatera.

Berikut fakta penangkap komplotan penembak A.

1. Korban paranormal

Polisi sebelumnya meluruskan informasi mengenai status korban yang disebut-sebut merupakan seorang ustadz oleh warga di tempat tinggalnya.

Baca juga: Penembakan Pria di Tangerang, Inisiator Pelaku Dendam Istrinya Selingkuh dengan Korban

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan, A bukan seorang ustadz, melainkan paranormal yang kerap mengobati orang.

A kerap disebut ustadz setelah ditunjuk sebagai ketua majelis taklim. Namun, korban tidak pernah mengajar mengaji atau ilmu agama.

"Jadi dia dipanggil ustadz oleh lingkungan sekitarnya karena dia menjadi ketua majelis taklim. Tapi dia tidak mengajarkan mengaji dan ilmu agama," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Polisi dalam mengungkapkan kasus penembakan itu sempat mengalami kendala karena minimnya saksi yang melihat kejadian penembakan secara langsung.

Penyidik kemudian merujuk pada pekerjaan korban yang kerap mengobati orang. Dari keluarga korban, polisi menguliknya.

"Sampai ditemukan pernah ada permasalahan antara korban dengan pasien. Sampai masuk ke satu yang kita patut diduga kuat tersangka dan ditangkap di daerah Banten," kata Tubagus.

2. Dendam

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, permasalahan korban dengan salah satu keluarga pasien yang pernah diobatinya itu terjadi pada tahun 2010.

Belakangan diketahui korban berselisih dengan pelaku M. Perselisihan bermula saat istri M mendatangi korban untuk memasang susuk.

Baca juga: Tak Ditilang, Perempuan di Tangerang Diminta Nomor Telepon Lalu Terus Dihubungi Polisi

Namun pada proses pemasangan susuk, istri M diketahui selingkuh dengan korban.

M mengetahui usai menerima pesan singkat dari seseorang bahwa istrinya berselingkuh dengan korban.

Bahkan istri M dan korban bahkan pernah melakukan hubungan badan di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.

"Dua tahun terakhir, istrinya suruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku, betul saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.

Kala itu, M geram kepada korban usai istri mengakui perbuatannya. Terlebih lagi, M mengetahui kakak iparnya diduga turut menjadi korban.

Yusri mengatakan, saat itu M yang dendam kepada korban mulai merencanakan pembunuhan.

"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban," kata Yusri.

3. Pembunuh bayaran

M yang merupakan pengusaha angkutan umum kemudian menyewa pembunuh bayaran melalui perantara pelaku Y.

Y mengenali M kepada dua eksekutor, K dan S, untuk menghabisi nyawa korban.

Menurut Yusri, M menyerahkan senjata api dan uang senilai Rp 60 juta dalam dua tahap kepada ketiganya, Y, K dan S.

"Yang dikeluarkan M Rp 60 juta. Rp 50 juta untuk eksekutor (K dan S) dan Rp 10 juta untuk Y sebagai penghubung (antara M dan K serta S)," ujar Yusri.

Para pelaku kemudian menuntaskan pekerjaanya. S yang bereperan sebagai joki memboncengi K sebagai eksekutor menembak korban.

"K ini merupakan eksekutor yang melakukan penembakan ke korban. Dia bersamaan kita amankan di Serang, Banten," ujar Yusri.

Baca juga: Misteri Kematian Pemuda di Teluknaga, Berawal Dendam Pelaku hingga Pengeroyokan

4. Intai korban 4 hari

Yusri mengatakan, pelaku K dan S awalnya mengintai korban selama empat hari.

"Ini eksekutor (K dan S) sudah mengintai korban di TKP ini sudah empat hari. Mulai tanggal 15 hingga 18 (September 2021)," kata Yusri.

Keberadaan K dan S selama empat hari mengintai korban terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.

Keduanya mengintai korban untuk mengetahui situasi dan kondisi sebelum mengeksekusi A.

"Mereka membaca, dan terekam semua. Jadi sudah membaca situasi kapan korban sendiri dan kemudian dilakukan pembunuhan," ucap Yusri.

Hingga kini, polisi masih mendalami asal senjata api yang digunakan pelaku dalam mengeksekusi korban yang alami luka di bagian pinggang.

Polisi menyebut, pengakuan K dan S dalam pemeriksaan menyebutkan senjata yang digunakan dalam eksekusi korban didapat dari M.

Adapun M masih didalami mengenai asal senjata api itu didapat. Atas pebuatannya para pelaku dipersangkakan pasal berlapis.

"Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP," tutup Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com