TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi masih selidiki dugaan eksploitasi anak terkait temuan bayi dijadikan manusia silver dan diajak mengemis di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin ketika menanggapi adanya seorang bayi dan dua balita dicat warna silver dan diajak mengemis di jalanan.
Ketiga anak tersebut beserta orangtuanya kini sudah diserahkan ke Kementerian Sosial untuk direhabilitasi.
"Kami sudah melakukan upaya-upaya preventif. Kami kerjasama juga dengan Satpol PP, Pemkot Tangerang Selatan, kemudian teman-teman dari reskrim melakukan penyelidikan," kata Iman kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Marah dan Tendang Kotak Uang Manusia Silver, Kadinsos Tangsel Sebut Itu Shock Therapy
Menurut Iman, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah ada dugaan melawan hukum yang dilakukan ibu ketika mengajak balitanya mengemis dan dicat manusia silver.
"Kalau memang ternyata ada eksploitasi, dan apa diduga ada perbuatan melawan hukum, ada upaya-upaya penegakan hukum, yang itu tetap mengedepankan pemanfaatanya," ungkapnya.
Sebelumnya, bayi berusia 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis di kawasan Pamulang, Tangsel. Potret bayi malang itu pun viral di media sosial pada Jumat (24/9/2021).
Diketahui, bayi berinisial MFA itu merupakan putra NK. Dia dibawa mengemis oleh rekan ibunya, E dan B.
Usai bayi yang dicat silver itu viral, Satpol PP Tangerang Selatan akhirnya mencari kebedaraan MFA dan NK.
MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Sabtu (25/9/2021) malam.
MFA dan NK kemudian dijemput oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan dibawa ke Balai Rehabilitasi Anak di Bekasi, Jawa Barat, untuk ditangani lebih lanjut.
Baca juga: Balita Dijadikan Manusia Silver Kembali Ditemukan di Tangsel, Langsung Diserahkan ke Kemensos
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengecam kasus bayi 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis tersebut.
Menurut Seto, tindakan tersebut sudah termasuk bentuk eksploitasi anak sehingga tidak dapat dibenarkan apalagi dibiarkan begitu saja.
"Itu jelas eksploitasi anak di bidang ekonomi. Tentu sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Pada Selasa (28/9/2021) malam, Satpol PP Tangerang Selatan melakukan razia dan mengamankan 19 manusia silver yang mengemis di sejumlah titik.
Dari situ, petugas kembali mendapati dua balita berusia tiga tahun yang juga dicat warna silver dan diajak mengemis oleh sang ibu.
Baca juga: Kecam Bayi 10 Bulan Dijadikan Manusia Silver di Tangsel, Kak Seto: Jelas Eksploitasi Anak!
"Laki-laki dewasa 10 orang, perempuan dewasa empat orang. Remaja dua orang, satu anak 6 tahun dan dua balita 3 tahun," ujar Muksin dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Menurut Muksin, belasan manusia silver itu langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial Tangerang Selatan untuk mendapatkan pembinaan.
Sedangkan dua ibu beserta dua balita dan anak usia 6 tahun yang terjaring dalam razia tersebut langsung diserahkan ke balai rehabilitasi milik Kemensos RI.
"Yang anak-anak di bawah umur dan ibunya dibawa ke Kemensos, ke Balai Melati, Bambu Apus, Jakarta Timur," kata Muksin.
"Yang dewasa masih dibina Dinas Sosial Tangerang Selatan," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.