JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil anak penyanyi ND, ON terkait dugaan penipuan pada Senin ( 4/10/2021).
ON dilaporkan sejumlah orang terkait dugaan kasus penipuan dengan modus penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/9/2021).
"Hari Senin (4/10/2021) akan diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Yusri mengatakan, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap ON sebagai saksi untuk diklarifikasi terkait pelaporan kasus dugaan penipuan.
"Sudah. Sudah kami layangkan pemanggilannya," ucap Yusri.
Setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.
Kini para korban telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto saebelumnya mengatakan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.
Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS.
ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.
Baca juga: Polisi Teliti Laporan Dugaan Penipuan Bermodus Penerimaan PNS oleh Anak Penyanyi Lawas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.