JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, jawaban Pemprov DKI Jakarta atas isu Formula E sangat tidak elegan lantaran hanya menyebarkan informasi berbentuk pamflet digital dalam situs pejabat pengelola informasi dokumentasi.
Fungsi Gubernur sebagai pimpinan eksekutif untuk menjelaskan program prioritas digantikan oleh lima lembar penjelasan bertuliskan "katanya vs faktanya" dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI saja.
"Itu yang tidak elegan, kita punya gubernur, lebih baik dia bicara secara konstitusional daripada bicara lewat pamflet," kata Gilbert saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Ditanya soal Formula E, Anies Melengos
Gilbert mengatakan, penjelasan yang diberikan Diskominfotik DKI Jakarta juga tidak lengkap sehingga perlu ditindaklanjuti.
Misalnya saja biaya penyelenggaraan Formula E yang disebut akan dibayarkan oleh sponsor disebut sebagai fakta dalam keterangan yang dikeluarkan Pemprov DKI.
Padahal, kata Gilbert, biaya Formula E sudah jelas-jelas dibebankan kepada APBD-Perubahan Tahun 2019. Sedangkan untuk sponsor masih sekadar wacana saja.
"Biaya 'akan' dibayarkan oleh sponsor bukanlah fakta tapi angan-angan," tutur dia.
Itulah sebabnya, Gilbert meminta agar Pemprov DKI Jakarta berani menghadapi interpelasi dan tidak lagi melakukan intervensi di balik tujuh fraksi yang menolak hak interpelasi berjalan.
"Ini semua ketidakjelasan yang harus dibuka kalau interpelasi, tetapi menjadi tidak jelas karena sikap 7 fraksi yang malah membela eksekutif," ujar dia.
Sebelumnya, Diskominfotik DKI Jakarta mengeluarkan 5 halaman jawaban terkait isu Formula E yang berkembang di publik.
Baca juga: Wagub DKI Yakin Formula E Jakarta Dibiayai Sponsor
Isu tersebut diunggah dalam situs https://ppid.jakarta.go.id/Doc/Fakta-Formula-e.pdf yang memuat sanggahan Pemprov DKI terhadap isu yang beredar terkait Formula E.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya meyakini pelaksanaan balapan Formula E pada masa mendatang bisa dibiayai sponsor dan berbagai pihak pendukung lainnya.
"Insya Allah, ke depan harapan kita penggunaan anggaran Formula E pada tahun-tahun berikutnya, itu dapat menggunakan anggaran dari publik, masyarakat, dari swasta, atau dari sponsor," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/9/2021) malam, seperti dikutip Antara.
Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk ajang yang digelar tahunan secara berkesinambungan itu, akan disiapkan kebutuhan anggaran sesuai dengan ketentuan aturan yang ada.
Terkait dengan sikap PDI Perjuangan soal Formula E tersebut, Riza menilai hal tersebut adalah hak sebagai anggota legislatif.
Baca juga: Anggota DPRD DKI: Anies Lakukan Penyalahgunaan Wewenang demi Formula E
Namun dia mengingatkan Pemprov DKI Jakarta juga memiliki hak dalam mengatur anggaran.
"Itu soal kewenangan dari DPRD. DPRD punya pendapat dan sikap masing-masing terkait anggaran. Silakan, kan ada hak dari eksekutif, ada hak dari DPRD. Semua dibahas bersama, antara eksekutif dan DPRD. Nanti diputuskan bersama," ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PDI-P dan PSI tengah mendorong agar DPRD DKI menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan berbagai kejanggalan penyelenggaraan Formula E.
Namun, tujuh fraksi lain menolak penggunaan hak interpelasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.