JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa penyidik masih meneliti laporan terhadap anak penyanyi lawas ND, ON, terkait dugaan kasus penipuan.
ON dilaporkan oleh sejumlah orang ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021), karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS).
"Laporan sudah diterima masih diteliti dan dipelajari," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Yusri mengatakan, penyidik juga tengah menyiapkan surat penyelidikan untuk melakukan pemanggilan terhadap pelapor kasus penipuan tersebut.
"Kita akan siapkan surat penyelidikannya untuk mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," kata Yusri.
Setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.
Kini para korban telah melapor ke polisi dan laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto sebelumnya mengatakan bahsa dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.
Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk, dan marayu para korban yang ingin menjadi seorang PNS.
ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.