JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah muncul di Sawah Besar, spanduk bertuliskan penolakan nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI juga terpasang di Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng Kompol Gunarto menyebut, spanduk itu terpasang di ruas Jalan Raya Menteng, Rabu (29/9/2021).
Kepolisian pun mencari tahu pembuat dan pemasang spanduk tersebut dan diketahui bahwa spanduk itu dibuat oleh warga sekitar.
"Kami cek, itu dari warga sendiri," kata Gunarto saat dihubungi, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: 6 Spanduk Tolak Nobar G30S/PKI Terbentang di Sawah Besar Jakpus
Spanduk itu bertuliskan "Untuk cegah kerumunan, kami warga menolak nobar film G30S/PKI". Gunarto menyebut, warga membuat dan memasang spanduk itu karena mendengar ada rencana nonton bareng G30S/PKI di Kantor Gerakan Pemuda Islam yang berlokasi di Jalan Menteng Raya no 58.
"Mereka (GPI) katanya ada mau nobar di situ, makanya warga tidak mau," kata Gunarto.
Gunarto mengatakan, petugas kepolisian bersama Satpol PP sudah mencabut spanduk tersebut karena tak sesuai aturan terkait pemasangan spanduk.
Ia juga memastikan polisi masih melarang kerumunan karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Oleh karena itu, kegiatan nobar film G30S/PKI yang bisa menimbulkan kerumunan juga dilarang.
Baca juga: Aturan Nonton Bioskop di Jakarta Selama PPKM Level 3
"Untuk pelarangan memutar film dan nonton film G30S/PKI tidak ada. Tapi kami masih melarang kerumunan," ujarnya.
Sebelumnya, spanduk penolakan nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI juga terpasang di sejumlah wilayah di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Spanduk-spanduk itu ditulis dengan mengatasnamakan warga dan terpasang di sejumlah titik di Sawah Besar Jakarta Pusat pada Selasa (28/9/2021) malam.
Salah satu spanduk bertuliskan: "Warga Kel Karanganyar Tolak Nobar Film G30S/PKI, 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga Mangga Dua Selt, 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga PS.BARU".
Satpol PP sudah mencabut spanduk-spanduk tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.