DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap empat orang tersangka yang berkomplot membuat dan mengedarkan uang palsu baru-baru ini.
Total, polisi mengklaim berhasil menyita barang bukti hingga Rp 158,4 juta uang palsu siap edar.
Terungkapnya komplotan ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka pertama pada 15 September 2021 lalu di Depok, Jawa Barat.
"Penangkapan pertama adalah inisial MP dengan barang bukti sebesar Rp 900.000 di Pasar Pal. Pengembangan kami lakukan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial TS dengan barang bukti Rp 1,9 juta di Beji," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dalam konferensi pers pada Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Permintaan Maaf Polisi Salah Menilang Pengemudi yang Bawa Sepeda di Mobil
Pengembangan dilakukan sampai polisi menemukan tersangka lain di Bandung, Jawa Barat, berinisial H, yang berperan sebagai pembuat uang palsu.
Dari penangkapan H, polisi menyita barang bukti uang palsu Rp 108 juta.
"Kemudian dikembangkan kembali kami amankan inisial OD dengan barang bukti Rp 64 juta," kata Imran.
"Jadi total uang palsu siap edar yang kami amankan ini kurang lebih Rp 158,4 juta. Itu yang berbentuk uang siap edar, beda lagi dengan uang yang belum dicetak atau yang masih di kertas dan belum dipotong," jelasnya.
Punya alat produksi sendiri, belajar saat masih narapidana
Hasil pemeriksaan sementara, H sudah 1,5 tahun terakhir membuat uang palsu. Sementara itu, OD yang dibekuk pada 23 September 2021, di Bojonggede, Bogor, disebut telah melakukannya sejak 2017.
Imran mengatakan bahwa keduanya merupakan residivis kasus yang sama—uang palsu.
“Jadi saya sampaikan saudara inisial H ini belajar dengan saudara inisial OD saat mereka sama-sama di LP dulunya,” kata Imran.
“Setelah mereka keluar di situ mereka membuat rencana. Jadi, inisial OD ini punya kemampuan,” ia menambahkan.
Baca juga: Kisah Bocah Ditemukan Bersama Jasad Neneknya di Kelapa Gading, 4 Hari Terkurung di Rumah
OD disebut memiliki perlengkapan berupa 1 set komputer termasuk mesin printer dan scanner. Uang palsu dicetak di kertas HVS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.