Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polantas Goda Perempuan di Tangerang: Bermula Korban Terobos Lampu Merah hingga Petugas Diperiksa Propam

Kompas.com - 03/10/2021, 11:26 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial RNA (27) menjadi korban perilaku tidak menyenangkan setelah tepergok polisi melanggar lalu lintas pada Minggu (19/9/2021).

Bukannya ditilang, dia justru diminta nomor telepon oleh oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA. Dia digoda lewat pesan singkat yang dikirim FA berkali-kali.

RNA yang merasa gusar pun menceritakan peristiwa apa yang dialaminya di media sosial. Curahan hati itu pun viral dan menjadi perbincangan hangat warganet di jagat maya.

Setelah itu, FA pun diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kota Tangerang perihal tindakannya yang mengirimkan pesan berkali-kali kepada RFA.

Baca juga: Polantas yang Goda Perempuan di Tangerang Diperiksa Propam

Berawal dari terobos lampu lalu lintas

Dikonfirmasi hari Selasa (28/9/2021), RNA mengatakan bahwa peristiwa tak menyenangkan itu bermula ketika dia mengendarai sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

Saat itu, RNA lalu menerobos lampu lalu lintas yang lokasinya hanya berkisar 500 meter dari Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Dia pun diberhentikan oleh petugas yang berada di lokasi.

"Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif. Diserahkanlah ke polisi inisial FA ini," tulis RNA.

"Pas gue copot helm, polisinya (FA) ngomong gini, 'oh cewek...'," sambung dia.

Menurut RFA, dia ditanyakan alasan berkendara sendirian pada waktu dini hari. Setelah itu, FA menanyakan lokasi yang hendak dituju oleh RFA.

Sambil melihat indentitas RFA, FA pun melanjutkan pertanyaannya ke status pernikahan.

"Belom nikah?" tanya FA kepada RNA.

Baca juga: Minta Nomor Ponsel Pelanggar Lalu Lintas, Polantas di Tangerang Akan Ditindak

Sampai akhirnya, FA meminta nomor ponsel pribadi RNA lalu membiarkannya pergi tanpa berikan sanksi tilang.

"Di jalan mikir, 'ngapain dia minta nomer tapi enggak ngisi data (di lembar tilang) ya?' Tapi abis itu gue balik mikir, oh enggak apa-apa lah. Polisi juga yang minta, siapa tau emang ada perlu apa kali setelah ini," papar RNA.

Ketika sampai di kediamannya, RNA mendapat sejumlah pesan singkat dari FA. Setelah itu, FA beberapa kali menelpon RNA lantaran kiriman pesannya tak dibalas.

FA pun terus menerus mengirimkan pesan bahkan menelpon RNA yang tak kunjung merespon.

"Enggak gue bales, dia nelpon-nelponin gue sambil nge-chat begitu.. serem banget.. segala-gala mau main ke kosan pula," urai NRA.

Baca juga: Tak Ditilang, Perempuan di Tangerang Diminta Nomor Telepon Lalu Terus Dihubungi Polisi

Minta maaf usai viral

Usai cerita tersebut viral dan menjadi perbincangan hangat masyarakat, RNA mengaku mendapatkan kiriman pesan permintaan maaf dari FA.

Meski begitu, dia tetap memilih untuk melaporkan perbuatan tidak mengenakkan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota.

RNA lalu diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, pada Rabu (29/9/2021). Saat diperiksa kepolisian, dia menceritakan kronologi perilaku tidak menyenangkan yang diterimanya dari FA.

Dari hasil pemeriksaan, kata RNA, kasus tersebut kemungkinan bakal diseret hingga ke sidang kode etik.

"Di dalam, tadi saya memang cuma ditanyain aja kronologi seperti apa, penyelesaiannya bagaimana," ucapnya saat ditemui usai pemeriksaan, Rabu malam.

"Itu akan lanjut ke proses persidangan, akan diproses secara resmi dari sini," imbuh dia.

Baca juga: Pengakuan Perempuan yang Tak Ditilang saat Terobos Lampu Merah: Polisi Minta Nomor HP dan Hubungi Terus

Diperiksa Propam

Menyusul pelaporan yang dilakukan RNA, kasus tersebut pun berlanjut ke ranah penyelidikan. FA kini diperiksa divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini Propam sudah memeriksa FA dan memberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran etik.

"Sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Akan diberi tindakan oleh kesatuan," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).

Sambodo pun mengingatkan seluruh jajarannya untuk melakukan tugas secara profesional. Dia juga meminta petugas di lapangan menghormati pengendara, tak terkecuali wanita meski melakukan pelanggaran.

"Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," tegas Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com