Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Tiang di Badan Jalan WR Supratman Belum Juga Direlokasi, Kabelnya Semrawut Ganggu Warga

Kompas.com - 06/10/2021, 11:10 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah tiang penyangga kabel di Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, hingga kini masih belum direlokasi dari badan jalan.

Pantauan Kompas.com di sepanjang Jalan WR Supratman, masih ditemukan puluhan tiang yang berdiri di badan jalan dan belum dipindahkan sehingga menghalangi para pengendara.

Padahal Pemkot Tangsel sudah memberikan batas waktu bagi pemilik untuk merelokasinya sampai 20 September 2021.

Kabel-kabel yang terpasang di tiang tersebut pun tampak semrawut dan menjuntai. Tinggi kabel yang menjuntai baik ke badan jalan maupun trotoar hanya berkisar 1 meter dari permukaan tanah.

Baca juga: Pemkot Tangsel Targetkan Pemotongan Tiang di Tengah Jalan WR Supratman Rampung Dua Pekan

Kondisi tersebut membuat para pejalan kaki kesulitan untuk berjalan di trotoar Jalan WR Supratman karena terhalang kabel.

Di beberapa titik, terlihat kabel-kabel diganjal menggunakan bambu oleh warga agar tak menghalangi akses jalan.

Meski begitu, mayoritas tiang yang sebelumnya berdiri di sepanjang jalan telah dipindahkan dari badan jalan ke pinggir trotoar.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi jumlah tiang yang belum dan sudah direlokasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dari badan Jalan WR Supratman.

Baca juga: Tiang Berdiri di Tengah Jalan WR Supratman Ciputat, Sering Jadi Penyebab Kecelakaan

Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tangerang Selatan Aries Kurniawan, maupun Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tangerang Selatan Budi Rachmat belum merespons.

Diberitakan sebelumnya, pemotongan sejumlah tiang milik perusahaan provider yang tidak direlokasi dari tengah Jalan WR Supratman, Ciputat, Tangerang Selatan, diperkirakan baru akan rampung dalam dua pekan.

Kepala Bidang Binamarga Dinas PU Tangerang Selatan Budi Rachmat mengatakan, penertiban tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat lantaran cukup banyak tiang yang belum dipindahkan oleh pemiliknya.

"Masih banyak yang belum melakukan pemindahan," ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/9/2021).

Selain itu, lanjut Budi, proses pemotongan tiang dan kabel yang belum direlokasi itu juga harus mempertimbangkan aspek cuaca di lapangan.

Sehingga, pihaknya menargetkan penertiban seluruh tiang penyangga kabel yang menghalangi pengendara itu baru bisa rampung dalam dua pekan ke depan.

"Kita on progres waktu pelaksanaan kurang lebih dua minggu, karena tergantung cuaca dan tukang," lata Budi.

Adapun pemotongan tiang penyangga kabel yang berdiri di tengah Jalan WR Supratman sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak Selasa (21/9/2021).

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memotong tiang penyangga kabel yang belum juga direlokasi lewat dari 20 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com