Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Tangsel Mengaku Polisi untuk Gelapkan Mobil dan Pikat Hati Perempuan

Kompas.com - 06/10/2021, 19:24 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa pelaku penggelapan mobil mewah di Tangerang Selatan berinisial AIP mengaku anggota Polri berpangkat AKBP di Polda Metro Jaya untuk meyakinkan korban dan memikat hati perempuan.

"Seragam dinas Polri berpangkat AKBP dan itu digunakan oleh pelaku untuk melakukan penipuan atau menarik simpati dari orang lain," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Iman tidak menjelaskan dari mana seragam dinas Polri berpangkat AKBP tersebut didapatkan pelaku.

Baca juga: Gelapkan 7 Mobil Mewah di Tangsel, Polisi Gadungan Ditangkap

Dia hanya mengatakan bahwa seragam itu digunakan untuk meyakinkan para korban bahwa pelaku merupakan seorang polisi aktif dan memudahkan aksi penipuannya.

"Agar orang lain tersebut percaya bahwa pelaku sebagai anggota Polri aktif," kata Iman.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, AIP juga memanfaatkan seragam dinas Polri itu untuk memikat hati beberapa perempuan.

Bahkan, AIP ditangkap petugas saat bersama beberapa perempuan di tempat wisata Guci, Jawa Tengah.

"Jadi pada saat diamankan tersangka sedang bersama dengan empat orang wanita," kata Angga.

"Kepada para wanita tersebut tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKBP, bertugas di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Baca juga: Wanita Ini Lapor ke Polda Metro, Mengaku Sulit Bertemu Anak karena Dihalangi Polisi Suruhan Mantan Suami

Iman sebelumnya menjelaskan, polisi gadungan itu menggelapkan tujuh unit mobil mewah.

Kendaraan seharga ratusan juta hingga miliaran rupiah itu digelapkan pelaku dari showroom dan rental kendaraan di kawasan Tangerang Selatan.

"Penipuan berupa penggelapan terhadap beberapa unit kendaraan milik dari korban yaitu rental dan showroom kendaraan roda empat," ujar Iman.

Pelaku melakukan penggelapan dengan cara membeli empat unit mobil sekaligus di sebuah showroom kawasan Pamulang, tapi tidak bayar.

Selain itu, pelaku juga meminjam tiga mobil dari rental kendaraan di Ciputat dan tak kunjung bayar sampai mobil dikembalikan.

"AIP pada awalnya membeli kendaraan roda empat dari showroom namun tidak melakukan pembayaran. Ada juga tersangka AIP meminjam kendaraan namun tidak dilakukan pembayaran," kata Iman.

Baca juga: Motor Curian Mogok lalu Minta Tolong Pemulung, Pria Ini Tepergok Korban dan Dihajar Warga

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran, kata Iman, AIP akhirnya tertangkap di tempat wisata Guci.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan seragam dinas Polri berpangkat AKBP dan tujuh unit mobil hasil penggelapan yang rencananya akan dijual pelaku.

"Tujuh unit kendaraan bermotor roda empat, tiga diantaranya termasuk kendaraan mewah berbentuk Toyota Alphard. Pada saat ditangkap juga pelaku di tempat penangkapan ditemukan ada seragam dinas Polri berpangkat AKBP," ungkap Iman.

Saat ini, AIP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Dia dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com