TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria mengaku anggota Polri berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) yang diduga melakukan penipuan dan menggelapkan sejumlah mobil mewah.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku berinisial AIP (21) itu menggelapkan tujuh unit mobil mewah.
Kendaraan seharga ratusan juta hingga miliaran rupiah itu digelapkan pelaku dari showroom dan rental kendaraan di kawasan Tangerang Selatan.
"Penipuan berupa penggelapan terhadap beberapa unit kendaraan milik dari korban yaitu rental dan showroom kendaraan roda empat," ujar Iman, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Motor Curian Mogok lalu Minta Tolong Pemulung, Pria Ini Tepergok Korban dan Dihajar Warga
Menurut Iman, pelaku melakukan penggelapan dengan cara membeli empat unit mobil sekaligus di sebuah showroom kawasan Pamulang, tapi tidak bayar.
Selain itu, pelaku juga meminjam tiga mobil dari rental kendaraan di Ciputat.
"AIP pada awalnya membeli kendaraan roda empat dari showroom namun tidak melakukan pembayaran. Ada juga tersangka AIP meminjam kendaraan namun tidak dilakukan pembayaran," kata Iman.
Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran, kata Iman, AIP akhirnya tertangkap di tempat wisata Guci, Jawa Tengah.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan seragam dinas Polri berpangkat AKBP dan tujuh unit mobil hasil penggelapan yang rencananya akan dijual pelaku.
"Tujuh unit kendaraan bermotor roda empat, tiga diantaranya termasuk kendaraan mewah berbentuk Toyota Alphard. Pada saat ditangkap juga pelaku di tempat penangkapan ditemukan ada seragam dinas Polri berpangkat AKBP," ungkap Iman.
Saat ini AIP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Iman menyebutkan, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
"Untuk kendaraan yang sudah diamankan oleh Polres Tangerang Selatan sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Dan sebagian menjadi barang bukti dari proses penyidikan yang sedang kami jalankan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.