Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Seksual di Kantor KPI Serahkan Bukti Tambahan ke Komnas HAM

Kompas.com - 12/10/2021, 17:57 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia korban pelecehan seksual dan perundungan, telah memberikan bukti-bukti tambahan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Pengacara MS, Muhammad Mualimin, menyebutkan bahwa bukti-bukti tambahan itu diserahkan kepada petugas Komnas HAM pada Selasa (12/10/2021) dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman MS di Jakarta Barat.

"Ada beberapa foto dan keterangan terbaru kami serahkan dan sudah diamankan oleh petugas Komnas HAM," kata Mualimin saat dihubungi Selasa sore, usai pertemuan.

Baca juga: Komnas HAM Kembali Gali Keterangan Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual

Mualimin mengatakan, salah satu bukti yang diserahkan adalah foto surat damai yang pernah diajukan oleh terduga pelaku.

MS mengambil foto surat damai itu saat ia dan terduga pelaku dipertemukan di kantor KPI beberapa waktu lalu.

"Sudah diverifikasi Komnas HAM soal kapan ini diambil dan lokasinya di mana. Bisa diverifikasi itu diambil di gedung KPI," kata Mualimin.

Selain itu, ada pula bukti bahwa para terduga pelaku menghubungi MS untuk mengajak berdamai.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Lewat bukti-bukti tambahan itu, MS ingin menegaskan bahwa proses penyelesaian kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya tidak berlangsung mulus.

"Bukannya dipecat, terduga pelaku justru difasilitasi oleh KPI untuk bertemu korban dan mengajukan surat damai yang syaratnya sangat merugikan korban," kata Mualimin.

Dihubungi terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan bahwa ada petugas Komnas HAM yang kembali menggali keterangan dari MS hari ini.

Berbeda dengan pemeriksaan pertama, pemeriksaan kali ini berlangsung di luar kantor Komnas HAM.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Disebut Butuh Trauma Healing

Beka mengatakan, ada sejumlah hal yang digali oleh petugas Komnas HAM pada pemeriksaan kedua terhadap MS. Pertama, soal proses hukum yang sudah dijalani MS sejak kasus ini mencuat sampai sekarang.

"Kedua, soal konfirmasi keterangan yang sudah diberikan oleh kesekretariatan KPI dan Kepolisian," kata Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil pimpinan KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Komnas HAM menyelidiki adanya dugaan pembiaran oleh dua institusi itu atas laporan pelecehan dan perundungan yang pernah disampaikan MS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com