JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) pekan depan.
Selebgram dengan 6,8 juta pengikut itu akan dimintai klarifikasi soal dugaan dirinya kabur dari kewajiban karantina seusai pulang dari luar negeri.
"Kita masih lidik, rencana kita undang klarifikasi hari Kamis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Kasus Kabur dari Karantina, Oknum TNI Sudah Ditindak, Rachel Vennya Belum Diperiksa
Tubagus mengatakan, surat undangan pemanggilan terhadap Rachel Vennya sudah dikirim kepada yang bersangkutan.
"Sudah ada undangan klarifikasi tapi secara fisik apakah sudah diterima saya belum cek," kata Tubagus.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Bantah Terima Imbalan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.