Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel PPKM Level 2, Sejumlah Aturan Pembatasan Kegiatan Disesuaikan

Kompas.com - 19/10/2021, 16:12 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kembali diperpanjang.

Status PPKM kini turun ke level 2 dengan sejumlah penyesuaian aturan.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, status PPKM di wilayahnya telah turun dari level 3 ke level 2. Kebijakan tersebut berlaku mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021.

"Iya Tangerang Selatan sekarang PPKM level 2, alhamdulillah. Dan sudah diterbitkan surat edarannya," ujar Benyamin saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak 12-17 Tahun di Tangsel Baru Capai 24,1 Persen

Dalam penerapannya, kata Benyamin, pihaknya sudah mengeluarkan aturan PPKM terbaru yang dituangkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan.

Aturan tersebut mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali yang terbit pada Senin (18/10/2021) malam.

"Memang ada beberapa perubahan, terutama peningkatan kapasitas di restoran, kemudian juga tempat beribadah, terus resepsi pernikahan. Itu ada peningkatan jumlah-jumlah kapasitasnya," ungkap Benyamin.

Benyamin mencontohkan, batas maksimal rumah ibadah yang sebelumnya 50 persen, kini naik menjadi 75 persen.

Selain itu, resepsi pernikahan juga sudah bisa digelar dengan jumlah tamu undangan maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.

"Kalau sebelumnya ditentukan jumlah orangnya, 20 sampai 30 orang gitu kan," kata Benyamin.

Baca juga: Sepekan Terakhir, Rumah Lawan Covid-19 Tangsel Nihil Pasien

Meski terdapat penyesuaian aturan pada masa PPKM Level 2, Benyamin berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Diketahui, kasus Covid-19 di Tangerang Selatan masih terus bertambah, meski relatif sedikit.

Dinas Kesehatan melaporkan, ada dua kasus baru Covid-19 yang ditemukan, pada Senin (18/10/2021).

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tangsel sampai Senin ini berjumlah 31.024 kasus.

Satgas Penanganan Covid-19 mengonfirmasi 30.188 orang di antaranya sudah sembuh. Bertambah 8 orang dari data terakhir pada Minggu (17/10/2021).

Sementara itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia totalnya tetap 729 orang.

Saat ini, pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan berkurang menjadi 107 orang. Para pasien menjalani isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit rujukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com