Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Depok Turun ke Level 2, Kapasitas Warteg dan Restoran Maksimum Tetap 50 Persen

Kompas.com - 21/10/2021, 08:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Meskipun status PPKM telah beralih ke level 2, tetapi Pemerintah Kota Depok tetap memberlakukan kapasitas maksimum warteg dan restoran sebesar 50 persen, seperti pada PPKM level 3.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 463 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB, dengan paling banyak pengunjung makan 50 persen dari kapasitas," tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam beleid tersebut.

"Waktu makan paling lama 60 menit," tambahnya.

Baca juga: UPDATE 20 Oktober 2021: Ada 39 Kasus Baru Covid-19 di Depok

Hal yang sama juga berlaku bagi restoran/rumah makan/kafe dengan jam operasional dimulai pada malam hari. Bedanya, usaha-usaha tersebut boleh tutup lebih larut dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai.

"Jam operasional dibuka pukul 18.00 sampai dengan maksimum pukul 00.00," kata Idris.

Sedikit kelonggaran berlaku bagi restoran/rumah makan/kafe yang lokasinya ada di dalam pusat perbelanjaan yang semula hanya diperbolehkan buka dengan kapasitas 25 persen.

Idris mengizinkannya buka hingga kapasitas maksimum 50 persen pada PPKM level 2.

"Waktu makan paling lama 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," ungkapnya.

Baca juga: Depok Izinkan Wahana Permainan Anak di Mal Buka, Orangtua Wajib Catat Alamat dan Nomor Telepon

PPKM level 2 kini telah diterapkan di kawasan Jabodetabek seiring dengan melandainya tren kasus Covid-19 serta meningkatnya tren vaksinasi.

Di Depok, jumlah pasien Covid-19 yang sedang ditangani relatif stagnan di angka 140-160 kasus aktif setiap harinya.

Sementara itu, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Depok telah mencapai 69 persen dosis pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com