Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kirim Surat ke Kedubes RI di Turki Terkait Rencana Penamaan Jalan Ataturk

Kompas.com - 21/10/2021, 21:22 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Turki terkait penggantian nama jalan menggunakan nama Mustafa Kemal Ataturk.

"DKI sudah menyampaikan ke Kedubes surat untuk Turki, bahwa kami tentu menghargai menghormati usulan nama yang disampaikan oleh pemerintah Turki," ujar Riza melalui rekaman suara, Kamis (21/10/2021).

Namun, kata Riza, di wilayah DKI Jakarta usulan perubahan nama harus melalui proses dengar pendapat dengan masyarakat.

Baca juga: Mengenal Mustafa Kemal Ataturk, Namanya Akan Digunakan di Jalan Jakarta tapi Diprotes MUI dan PKS

Proses dengar pendapat dengan masyarakat tersebut, kata Riza, sudah diatur dalam Peraturan Gubernur yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi kita akan segera lakukan dengar pendapat, diskusi dan lain-lain," ujar dia.

Untuk menghindari polemik nama tokoh Ataturk yang dinilai sekuler dan banyak merugikan umat Islam, Riza berharap, usulan nama jalan terbaru bisa menggunakan nama kota di Turki.

Usulan perubahan nama jalan menjadi salah satu nama kota di negara tertentu pernah dilakukan pemerintah Indonesia.

Salah satunya nama Jalan Casablanca di Jakarta Selatan yang merupakan salah satu kota besar di Maroko.

"Tentu harapan kami bukan nama orang, tapi nama kota, apakah Istanbul, Ankara dan lain-lain," kata Riza.

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak ikut menentukan nama jalan dari Turki yang akan digunakan di Jakarta, Indonesia.

Baca juga: Wagub DKI Minta Masyarakat Hormati Pemberian Nama Jalan dengan Nama Mustafa Kemal Ataturk

Penamaan jalan di Jakarta sepenuhnya diserahkan kepada pihak Turki.

"Seperti halnya pihak Turki menyerahkan penamaan jalan di Ankara kepada pihak Indonesia, penamaan jalan di Jakarta juga kita serahkan kepada pihak Turki," kata Lalu kepada Kompas.com, Senin (18/10/2021).

Hingga saat ini, Iqbal mengatakan bahwa pihak KBRI Ankara juga masih belum menerima usulan nama jalan resmi dari otoritas Turki.

Ia menilai, apa pun nama yang dipilih Pemerintah Turki akan mewakili harapan pemimpin dan rakyat Turki.

"Sampai sekarang belum ada pengusulan resmi nama jalan di Jakarta," ucap dia.

Baca juga: Diserahkan ke Turki, Pemerintah RI atau DKI Tak Usulkan Nama Jalan Ataturk

Menurut Iqbal, pemberian nama di jalan Jakarta ini merupakan simbol kedekatan dan wujud tata krama diplomatik antara kedua negara.

Apalagi, menurut dia, Pemerintah Turki juga sudah menggunakan nama Presiden ke-1 RI, Soekarno sebagai nama jalan di depan KBRI Ankara.

"Indonesia akan memberikan nama jalan di Jakarta dengan nama apa pun yang dianggap Turki sebagai Bapak Bangsa dan diusulkan oleh Pemerintah Turki," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com