Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Margasatwa Ragunan Dibuka, Pengelola Terapkan Screening Berlapis Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 21/10/2021, 22:44 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan menerapkan screening berlapis selama pembukaan kunjungan wisata di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan, pengunjung nantinya mesti melakukan check in barcode dengan aplikasi PeduliLindungi.

Wahyudi menyebutkan, pengunjung mesti check in mulai di pintu masuk dan sejumlah tempat yang dibuka di Taman Margasatwa Ragunan.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka, Hanya 15.000 Orang yang Bisa Masuk

Adapun tempat yang mengharuskan check in ulang lewat aplikasi PeduliLindungi seperti pusat kuliner dan Pusat Primata Schmutzer.

“Di kulinermya juga seperti itu (check in aplikasi PeduliLindungi) bagi pengunjung yang makan siang di situ (pusat kuliner),” kata Wahyudi saat dihubungi, Kamis (21/10/2021) sore.

Wahyudi mengatakan, pengelola memang mensyaratkan pengunjung melakukan check in lewat aplikasi PeduliLindungi.

Wahyudi menyebutkan, pihaknya memang memberlakukan screening berlapis untuk tetap bisa mengetahui pengunjung sudah divaksin Covid-19 atau belum.

“Iya memang harus begitu (screening berlapis). Mudah-mudahan ini tetap memberikan rasa nyaman dan satu kebiasaan baru diharap bukan kebiasaan yang aneh bagi pengunjung,” tambah Wahyudi.

Baca juga: Ragunan Dibuka 23 Oktober, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Pengunjung

Diketahui, Taman Margasatwa Ragunan mulai dibuka untuk kunjungan wisatawan pada Sabtu (23/10/2021).

Pengunjung bisa datang mulai pukul 07.00-14.30 WIB. Taman Margasatwa Ragunan buka pada hari Selasa sampai Minggu.

Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pengunjung.

Pertama, pengunjung wajib mendaftar H-1 sebelum kedatangan. Pengunjung mendaftar lewat link bit.ly/PesantiketTMR.

Kedua, pengunjung yang datang hanya ber-KTP Jakarta. Ketiga, pengunjung wajib divaksinasi Covid-19 minimal dosis 1.

Keempat, pengunjung wajib check in dan check melalui aplikasi PeduliLindungi. Kelima, wajib memakai masker.

Keenam, anak di bawah umur 12 tahun wajib didampingi oleh pihak keluarga.

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan dibatasi sebanyak 25 persen dari total kapasitas pengunjung.

Hal tersebut merujuk Kepgub no 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

“Ya dibolehkannya 25 persen. Jumlah 25 persen itu sekitar 15.000 orang, itu maksimal ya,” ujar Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com