JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan, MS, berobat ke psikiater menggunakan uang pribadinya. Ini karena permintaan korban untuk mendapat pendampingan psikologis belum ditanggapi KPI.
"Karena sudah butuh sekali berobat, MS hari ini meminta saya untuk mengantarnya ke RS Polri untuk menemui seorang psikiater yang dipilihnya sendiri," kata kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, Jumat (22/10/2021).
"MS berobat ke psikiater RS Polri dengan biaya pribadi, dengan sisa-sisa tabungan yang dimilikinya," sambung Mualimin.
Baca juga: KPI Belum Beri Jawaban Atas Permintaan Pendampingan Psikologis untuk MS
Mualimin sudah menyarankan agar MS menyimpan segala bukti bayar atau kwitansi dengan harapan nantinya bisa diganti KPI atau pun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
MS sebenarnya sudah mengirim surat ke kantor KPI pada 13 Oktober ini yang berisi tiga permintaan terkait pengobatan kondisi psikologisnya. Namun surat itu sampai saat ini belum ditanggapi.
"MS merasa tidak dapat menunggu lebih lama lagi. Dia butuh diobati kejiwaannya dan ingin mendapat obat supaya kualitas tidurnya membaik. Juga untuk mengurangi stres yang selama beberapa tahun belakangan dialaminya," sambung Mualimin.
Mualimin menambahkan, MS saat ini lega pemeriksaan psikiatri forensik untuk kepentingan alat bukti di RS Polri sudah tuntas. Sebab, pemeriksaan yang dilakukan sampai enam kali itu sangat menguras energinya serta kembali membuatnya teringat pada trauma masa lalu.
"Kini dia menginginkan psikiater yang murni bekerja untuk memulihkan kondisi psikis," ujar Mualimin.
Mualimin berharap hasil psikiatri forensik lekas keluar dan penyidik Polres Jakpus segera bergegas menaikkan status hukum atas kasus itu.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu. Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual yang disebut dilakukan lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan kepolisian baru bergerak mengusut kasus itu. KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Propam juga dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.