Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragunan dan 58 Taman di Jakarta Dibuka, Ini Syarat Wajib bagi Pengunjung

Kompas.com - 22/10/2021, 23:01 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali membuka Taman Margasatwa Ragunan dan 58 ruang terbuka hijau atau taman di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Namun terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi para pengunjung saat berada di taman yang akan dibuka Sabtu (23/10/2021).

Berikut sejumlah aturan mengunjungi ruang terbuka hijau di DKI Jakarta berdasarkan infografis yang dibuat oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta:

Baca juga: Cara Daftar Online untuk Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan di Masa PPKM Level 2

  1. Pengunjung dibatasi sesuai daya tampung RTH maksimal 25 persen dari pengunjung harian normal
  2. Wajib memakai masker standar kesehatan dan dianjurkan membawa hand sanitizer
  3. Melakukan cek suhu tubuh, apabila normal di bawah 37,5 derajat celcius maka diperbolehkan untuk masuk
  4. Mencuci tangan sesuai prosedur yang dianjurkan
  5. Menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya minimal 2 meter
  6. Mengikuti arah tempuh yang ditentukan
  7. Selalu menjaga kebersihan di aera taman
  8. Jam operasional taman pukul 07.00-17.00 WIB
  9. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi/JAKI/ menunjukkan bukti vaksin unutk memasuki lokasi RTH
  10. Anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk lokasi RTH dengan pendampingan orangtua.

 

Sedangkan kegiatan yang dilarang di RTH yaitu:

  1. Kegiatan yang mengundang kerumunan masa
  2. Pengunjung dengan suhu tinggi lebih dari 37,5 derajat celcius diminta pulang
  3. Penggunaan sarana olahraga dan permainan anak tidak diperkenankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com