Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/10/2021, 23:01 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali membuka Taman Margasatwa Ragunan dan 58 ruang terbuka hijau atau taman di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Namun terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi para pengunjung saat berada di taman yang akan dibuka Sabtu (23/10/2021).

Berikut sejumlah aturan mengunjungi ruang terbuka hijau di DKI Jakarta berdasarkan infografis yang dibuat oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta:

Baca juga: Cara Daftar Online untuk Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan di Masa PPKM Level 2

  1. Pengunjung dibatasi sesuai daya tampung RTH maksimal 25 persen dari pengunjung harian normal
  2. Wajib memakai masker standar kesehatan dan dianjurkan membawa hand sanitizer
  3. Melakukan cek suhu tubuh, apabila normal di bawah 37,5 derajat celcius maka diperbolehkan untuk masuk
  4. Mencuci tangan sesuai prosedur yang dianjurkan
  5. Menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya minimal 2 meter
  6. Mengikuti arah tempuh yang ditentukan
  7. Selalu menjaga kebersihan di aera taman
  8. Jam operasional taman pukul 07.00-17.00 WIB
  9. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi/JAKI/ menunjukkan bukti vaksin unutk memasuki lokasi RTH
  10. Anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk lokasi RTH dengan pendampingan orangtua.

 

Sedangkan kegiatan yang dilarang di RTH yaitu:

  1. Kegiatan yang mengundang kerumunan masa
  2. Pengunjung dengan suhu tinggi lebih dari 37,5 derajat celcius diminta pulang
  3. Penggunaan sarana olahraga dan permainan anak tidak diperkenankan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com