Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Masturbasi di Jok Motor Milik Perempuan di Pesanggrahan, Polisi: Pelaku Hobi Nonton Film Porno sejak Kecil

Kompas.com - 26/10/2021, 17:45 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MAZ (21), pria yang videonya viral gara-gara masturbasi hingga ejakulasi di jok motor milik seorang perempuan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, telah ditahan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, korban memiliki hobi menonton film porno sejak kecil.

“Dengan dia menonton film porno tersebut kemudian dia mulai terangsang. Kemudian dia mulai memburu bahan-bahan halusinasi untuk menyalurkan hasratnya,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Azis mengatakan, MAZ mencari korban secara acak dengan naik motor ataupun jalan kaki.

“Secara random dia menemukan wanita yang (diincarnya), kemudian dia berhalusinasi sebagai semacam teman kencan begitulah,” tambah Azis.

Baca juga: Buntuti Perempuan hingga ke Rumah, Seorang Pria Masturbasi di Dekat Motor Korban

Setelah menemukan target, pelaku kemudian mengikuti sampai tempat tujuan wanita tersebut. Namun, pelaku memuaskan hasrat seksualnya tanpa menyentuh korbannya.

“Ada yang sampai di rumah, ada yang di tempat tertentu. Yang viral adalah di depan rumah korban, di daerah Pesanggrahan. Di depan rumah korban, korban hanya bisa melihat kenapa orang ini ngikutin tapi tanpa berinteraksi, tanpa menyentuh korban,” ujar Azis.

Pelaku kemudian melampiaskan nafsunya dengan masturbasi di atas motor hingga mencapai ejakulasi.

Polisi menangkap MAZ di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan. MAZ merupakan seorang mahasiswa universitas swasta di Tangerang Selatan.

Azis menyebutkan, penangkapan MAZ berawal dari berita terkait pelecehan seksual yang viral di media sosial.

“Berita viral tersebut kemudian terus bergulir dan menimbulkan polemik dan meresahkan masyarakat sehingga muncul istilah teror sperma,” kata Azis.

Baca juga: Kronologi Motor Terlindas KRL di Tanah Abang: Pemotor Selamat, Para Penumpang Dievakuasi

Azis mengatakan, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan untuk mencari ciri-ciri pelaku.

Pelaku kemudian tertangkap.

“Ternyata setelah dilakukan interogerasi, pelaku atau terduga pelaku ini sudah melakukan beberapa kali. Tindakan yang saya maksud adalah tindakan membuntuti seorang wanita kemudian menghampiri ke rumahnya namun tidak berinteraksi langsung dengan korban,” tambah Azis.

Pelaku disangkakan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com